Petugas Kepolisian melakukan olah TKP tewasnya pelajar disambar kereta api. (foto:mm/ist) |
Informasi yang berhasil dihimpun, korban Vianda Aqila Sitorus Pane (8) pelajar SD Negeri 010087 warga Jalan Pembangunan I Lk X, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Parlaungan Pane, menerangkan, menurut saksi mata atas nama Samsul, ketika itu korban terlihat hendak melintasi rel kereta api, sementara dari arah Rantau Prapat terlihat Kereta Api yang tengah melaju. Samsul sempat mengejar dan meneriaki korban agar mempercepat langkahnya, namun korban tidak mendengar teriakan Samsul.
"Samsul melihat tubuh mungil korban diserempet Kereta Api dan terpental lebih kurang 20 meter dan korban meninggal di tempat dengan kondisi kepala mengalami luka parah," Jelas Kapolsek.
Sambung Kapolsek, mendapatkan informasi ada warga yang ditabrak kereta api, personel Polsek Kota Kisaran langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan evakuasi terhadap korban.
"Setiba di lokasi kejadian, kita langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang untuk keperluan Visum Et Revertum, kemudian jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk di kebumikan," Jelasnya. (zein)