Pemkab Asahan - Bank Sumut Gelar Rakor, Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sebarkan:
Pemkab Asahan - Bank Sumut Gelar Rakor, Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah.
ASAHAN (MM) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan menggelar Rakor dan Monitoring bersama PT Bank Sumut Cabang Kisaran dan PT Bank Sumut Pusat, di Kisaran, Kamis kemarin.

Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah, sesuai arahan KPK. Salah satunya Implementasi dan Revitalisasi Alat Rekam Pajak terhadap Wajib Pajak yang Telah Memenuhi Syarat di Sektor Restoran/ Rumah Makan, Hotel/ Penginapan, Hiburan dan Parkir.

Kepala Bapenda Asahan Drs. Sorimuda Siregar, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daerah pada Sektor Pajak Daerah. 

Selain itu kegitan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi oleh Wajib Pajak Daerah yang telah terpasang Alat Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah di Kabupaten Asahan.

Bupati diwakili Sekda Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, Pemkab Asahan akan maksimal dalam optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, diantaranya percepatan dan perluasan pemasangan alat layanan perekam transaksi pajak daerah (tapping device) pada wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir di Asahan.

Alat layanan perekam transaksi pajak daerah (tapping device) bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menghitung besaran pajak yang harus disetorkan kepada Pemkab Asahan dan sinergi dalam mendukung program implementasi arahan KPK untuk transparansi, akurasi data penerimaan dan pengawasan atas pelaporan Pajak Daerah serta mengurangi interaksi langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak.

Jumlah alat yang telah terpasang sebanyak 24 unit, retoran 20 unit, pajak hotel 3 unit, dan pajak hiburan sebanyak 1 buah, dan selanjutnya akan menyusul terpasang sebanyak 4 unit untuk wajib pajak restoran. 

Pemkab Asahan mendukung penuh pelaksanaan rapat koordinasi evaluasi dan monitoring layanan perekam transaksi Pajak Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 ini.

Sekda berharap seluruh wajib Pajak Daerah yang telah terpasang maupun yang menyusul segera terpasang alat layanan perekam transaksi Pajak Daerah (tapping device), kiranya bersungguh-sungguh untuk ikut aktif berkontribusi dalam peningkatan penerimaan pada sektor Pajak Daerah di Asahan. (Ismanto Panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com