Razia Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Madina

Sebarkan:

MADINA (MM) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjaring lima pasangan bukan pasangan suami istri di berbagai hotel di Panyabungan, Senin (11/9/2023) dini hari.

Plt Kasatpol-PP dan Damkar Yuri Andri SSTP menyebutkan, kegiatan digelar merupakan monitoring pengendalian pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang rutin dilaksanakan.

"Lima pasangan yang di amankan akan kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya di serahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk diproses lebih lanjut," kata Yuri.

Dari hasil pemeriksaan dua orang pasangan yang di amankan mengaku sudah menikah, namun tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap sebagi bukti pasutri.

"Tiga pasangan yang di amankan bukan pasutri, namun dua pasangan mengaku sudah menikah, akan tetapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti," katanya.

Disebutkannya, kegiatan monitoring pengendalian pelanggaran perda ini akan terus dilaksanakan.

"Laporan masyarakat sangat membantu tugas kita di Satpol-PP ini. Maka kami pastikan kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk meminimalisir gangguan kenyamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat menuju Madina bersyukur Madina berbenah," ujarnya.

Kelima pasangan yang diamankan berinsial ES (42), SF, NF (20), RF (20), S (28), IS (38), SK (33), EN (32), JB (32), MJ (47) dan SH (31). (Fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com