Sepekan, Polres Sibolga Tangkap 5 Tersangka Kasus Jaringan Narkoba

Sebarkan:

Lima tersangka pelaku narkoba dengan barang bukti masing-masing saat diamankan di Polres Sibolga. (foto:dok/ist)
SIBOLGA (MM) - Dalam sepekan atau dari 11-16 September 2025, Polres Sibolga berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan lima tersangka, yakni APCP, JBT, LGMH, M, dan RMPS.

"Kasus kelima tersangka saling terkait, sehingga kelima tersangka akan menghadapi konsekuensi hukum atas peran masing-masing," kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono, di dampingi Kasi Humasnya Suyatno, Senin (18/9/2023).

Dari pengungkapan dan penangkapan kelima tersangka, pihak kepolisian itu berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 2,21 gram, termasuk barang bukti lainnya, seperti kaca pirek, timbangan digital, dompet, plastik es mambo kosong, pipet, handphone, dan uang tunai Rp821 ribu.

"Dalam hal ini, kita akan terus mengintensifkan upaya-upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga, termasuk penanganannya akan dilakukan secara extraordinary," sebut Taryono.

Taryono pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Terutama untuk tidak menyalahgunakannya atau menjadi pengedar.

"Jika melihat ada peredaran narkoba, segera informasikan kepada kami melalui Call Center 110 atau WhatsApp (WA) pengaduan 0811-651-2003 atau ke polsek terdekat,” pungkas Taryono. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com