Sipropam Polres Sergai Test Urine Personel Polsek Perbaungan. (foto:mm/ist) |
Sidak dipimpin Kasi Propam AKP A.Santika SH, Wakapolsek Perbaungan Iptu Edwin A Simanjuntak, KBO Sat Narkoba Iptu B Manurung, Kanit Paminal IPDA Sakban Hasibuan S.Sos, PS Kanit Paminal Aiptu Junaidi, Phl Sidokkes Icen Pardede, Phl Sidokkes Ariyati.
Kapolres Serdang Bedagai AKP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Propam AKP A. Santika SH memaparkan, bahwa sidak ini dilaksanakan sejalan dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEPP, dan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/1234/IX/HUK.12.10./2023 tanggal 1 September 2023 perihal pelaksanaan Ops GAKTIBPLINGAKTIBPLIN.
"SIdak ini dilaksanakan untuk melakukan test urine terhadap personel yang terindikasi menggunakan Narkotika jenis sabu di Polsek Perbaungan Polres Serdang bedagai," paparnya.
Sambungnya lagi, dalam sidak ini langsung dilakukan test urine terhadap Personel Polsek Perbaungan diantaranya Perwira 2 personil dan Bintara 8 personil.
Pengambilan test urine terhadap personil Polsek Perbaungan dengan urine dimasukkan ke tabung yang telah di persiapkan tim si dokes dengan pengawalan personil unit Provos lalu dimasukkan alat teskip oleh pers si dokes.
Test urine menggunakan alat test Narcotic 7 Parameter dengan merk DOA, dari 10 (sepuluh) personel Polsek Perbaungan yang diambil urinenya tersebut tidak ditemukan adanya Personel yang Positif mengandung Narkotika. (rasum)