Bank Muamalat Kerja Sama Produk dan Layanan Digital dengan BPRS

Sebarkan:

 

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto. (foto/ist)
YOGYAKARTA (MM) – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama pemanfaatan produk dan layanan digital perbankan dengan delapan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pihaknya memiliki berbagai layanan yang bisa dikolaborasikan dengan BPRS di antaranya adalah QRIS, virtual account, transfer, dan layanan digital lainnya yang dapat memberikan manfaat lebih kepada BPRS.

“Dengan kerja sama tersebut kami dapat memberikan nilai tambah serta layanan yang kompetitif bagi mitra BPRS. Secara garis besar kami membuka peluang untuk bersinergi dengan BPRS dalam tiga aspek yaitu Application Programming Interface (API), referral, dan co-branding. Mudah-mudahan kedepannya semakin banyak mitra BPRS yang bergabung agar kita dapat bersama-sama memberikan layanan perbankan syariah terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Wahyu menjabarkan, melalui kerja sama ini pengendalian dan pengelolaan keuangan BPRS akan lebih efektif dan efisien. Salah satunya adalah BPRS dapat melakukan transaksi operasional keuangan langsung melalui aplikasi BPRS ke services Bank Muamalat yang tersedia tanpa perlu berpindah ke kanal transaksi online lain.

Terkait kerja sama referral, Bank Muamalat membuka peluang sinergi dalam hal referral haji atas nasabah atau anggota kelolaannya. Selain itu, nasabah BPRS juga dapat melakukan perencanaan hari tua dengan membuka rekening pensiun di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat.

Adapun dalam hal kerja sama co-branding, Bank Muamalat akan bertindak sebagai ecosystem enabler bagi BPRS yang ingin menerbitkan kartu debit. Bagi mitra BPRS, skema ini dapat memberikan tambahan variasi produk kepada nasabahnya dan mendorong penambahan pendapatan berbasis komisi.

“Dengan berbagai produk dan layanan yang Bank Muamalat miliki, nantinya para mitra BPRS tinggal memilih produk atau layanan apa yang cocok dengan bisnis mereka,” pungkas Wahyu.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat. 

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%. (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com