Komplotan Maling dan Penadah di Deliserdang Diringkus Polrestabes Medan

Sebarkan:

Komplotan Maling dan Penadah mendekam di Polrestabes Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan komplotan pelaku pencurian beserta penadah di Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delierdang.

Para pelaku masing-masing; Awalludin Lubis (39) warga Jalan Benteng Hilir, , Ramadani Sutopo (33) warga Jalan Bersama, Percut Seituan, Sulaiman (33) warga Jalan Balai Desa, Medan Sunggal, Norman Simanungkalit (51) warga Jalan Kenduri Ujung, Medan Sunggal.

Dua penadah lainnya yakni, Aldo Andika Pranata Surbakti (24) warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas yang membeli barang hasil curian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jalan HM Saman, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (23/9/2023) petang.

"Pelaku mengambil barang barang berupa 40 (empat puluh) set Baling baing Kipas angin yang ditaksir seharga Rp 100.000.000 (seratus juta). Kejahatan pelaku terekam kamera CCTV," kata Kompol Fathir.

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, 30 September 2023 pelapor a.n Agus Salim.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan pencurian ini lebih dari 20 kali dimulai dari bulan April sampai dengan bulan Oktober. Para  pelaku juga mengaku bahwa yang menerima barang hasil curian tersebut adalah seorang penadah atas nama Aldo,"ungkapnya.

Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum  termasuk menggiring opini dan melaporkan petugas.

"Hal ini tidak membuat kami mundur dalam melaksanakan penegakan hukum, kami Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku pencurian dan penerima barang hasil curian dengan berbagai macam modus. Untuk itu kepada seluruh masyarakat kami himbau agar selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap barang barang dan segera laporkan apabila terjadi ataupun mengetahui perbuatan tindak pidana," pungkasnya. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com