Mau Nyabu, 3 Pria Keburu Diciduk Polisi

Sebarkan:
Tiga pria tersangka narjoba bersama barang bukti. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) – Tiga pria yang hendak pesta narkoba diciduk Satres Narkoba Polres Asahan. Dari tangan pelaku diamankan seperangkat alat hisap plus narkoba jenis sabu-sabu 0.29 gram.

Kapolres Asahan diwakili Kasat Narkoba AKP Marvel Stevanus Ansanay melalui Kanit II Satnarkoba IPDA Wanter Simanungkalit, menuturkan, para pelaku ditangkap Minggu (22/10/2023) pukul 17.00 WIB, di Jalan Seroja, Dusun V, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan.

Ketiga pria yang ditetapkan tersangka yakni, Deninirwanto (20) warga Jalan Seroja Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, Zuhri Ramdan (20) warga Dusun II Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, Asahan dan Dedek Ramadan (23) warga Lolotan Dusun III Desa Sukerejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku membeli narkoba dari seorang pria bernama Ipul yang kini masuk dalam DPO kepolisian. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijebloskan kedalam penjara," pungkas IPDA Wanter. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com