Tikam dan Ancam Bunuh Istri, Pria ini Gol di Penjara

Sebarkan:
Pelaku KDRT berinsial HAS diamankan di Polres Sibolga. (foto:mm/ist)
SIBOLGA (MM) - Pria berinisial HAS ini kemungkinan akan mendekam lama di penjara. Selain menikam lengan istrinya, dia juga sebelumnya mengancam akan membunuh istrinya tersebut.

Pelaku berinisial HAS ini ditangkap pada 29 Oktober 2023 pagi lalu setelah menikam lengan tangan kiri istrinya Desiwaty Pasaribu. 

"Dalam kasus itu, pelaku dijerat pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ungkap Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Reskrim, Iptu Donny P Simatupang, di dampingi Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Senin (30/10/2023).

Donny menyebutkan, peristiwa KDRT itu berawal pada 24 Oktober 2023 lalu ketika korban pulang dari Pengadilan Agama (PA) bersama dengan seorang temannya bernama Dewi Susanti Manullang. Dalam perjalanan pulang, keduanya tiba-tiba dikejar pelaku dengan sepeda motor, sehingga membuat keduanya merasa ketakutan, 

"Keduanya lalu mencari perlindungan di rumah salah seorang warga bernama Hikmah Suryawati Panggabean. Namun pelaku bukannya pergi, malah mengancam korban sambil mengacungkan pisau ke arah korban," ucap Donny.

Seminggu kemudian atau tepatnya Minggu, 29 Oktober 2023, ucap Donny, pelaku kembali muncul di rumah korban di Jalan Cendrawasih Gang Serumpun, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas. Pelaku juga saat itu datang dengan membawa pisau. 

"Pelaku saat itu juga langsung menarik kerah baju korban dan kemudian menikam lengan tangan kiri korban. Sehingga korban harus mendapatkan empat jahitan," terang Donny. 

Donny mengakui, warga yang mengetahui kejadian itu langsung datang melerai korban dan pelaku. Lalu mengamankan pelaku dan menyerahkannya kemudian kepada personil Reskrim Polres Sibolga yang datang ke lokasi.

"Kita sudah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam dan menikam korban, serta foto copy kartu keluarga (KK) dan buku nikah hingga sepotong pakaian berlumur darah," pangkas Donny. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com