Sejumlah petugas menggerebek KTV 8 Karaoke Singapore Land. (foto/ist) |
Informasi dihimpun medanmerdeka.com, razia hiburan malam Karaoke Family Singapore Land, di Jalinsum Limapuluh-Kisaran, tepatnya Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, melibatkantim gabungan Samapta-Sat Narkoba Polres Batu Bara, dalam pemberantasan narkob di wilayah Batu Bara.
Razia hiburan malam dipimpin Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, para Kanit dan Panit.
Dalam razia hiburan malam ini, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan karaoke Family Singapore Land. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti ekstas lebih kurang 13 butir pil ekstasi, yang dikuasai beberapa orang pengunjung.
Sebanyak 14 pengunjung kamar 18 yang terdiri dari 9 perempuan dan 5 laki-laki dilakukan tes urin yang hasilnya potif. Barang bukti ekstasi dan pengujung semuanya digelandang ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksan. Sebagian besar pengunjung yang ditangkap, didominasi warga Kabupaten Asahan, berikut daftarnya:
- Sugianto (32) Dusun IV Pasir Putih, Desa Sumber Harapan, Asahan.
- Andika Ferari (37) Jalan Pergam, Kelurahan Lestari Kisaran Timur, Asahan.
- Indra Alamsyah Samosir (34), Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan.
- Yuliono (42), Desan Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu, Asahan.
- Darwin (37) Desa Air Goting, Asahan
- Suri Astuti (35), IRT Jalan Kartini, Kisaran Barat, Asahan (Rehabilitasi).
- Fatimah Azahra (21) Jalan veteran Kisaran Barat, Asahan
- Dedek (34) Bunut Kisaran Barat, Asahan.
- Yunita (28) IRT inggi Raja, Kisaran Barat, Asahan.
- Juliana Permana Sari (34) IRT Umbut-umbut, Kisaran Timur, Asahan
- Junita (43) IRT Jalan Insinyur Sutami, Sidodadi, Asahan.
- Nica Acela (21), Jalan Veteran Kisaran Barat, Asahan.
- Jumistiani (26) Desan Pasar VII, Kab. Simalunggun. (zein)