Kasus Pengadaan Bibit Jagung 2021 di KPK Akan Masuk Gelar Perkara

Sebarkan:
Ilustrasi KPK. (foto/net)
TOBA (MM) -  Ketua LBH Laskar Merah Putih (LBH LMP) Kabupaten Toba, Ir . Sahat Butarbutar memenuhi panggilan KPK RI, pada Jumat (10/11/2023) di Jakarta.

Pemanggilan ini terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporannya atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit jagung tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba.

Hal tersebut dinyatakan Sahat saat memberikan keterangan kepada beberapa wartawan pada Kamis (16/11/2023) bahwa panggilan dari KPK sudah kali kedua, pertama saat melengkapi aduan dengan memberikan bukti tambahan kepada mereka, saat ini diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan tindak pidana korupsi, diduga dilakukan oknum kepala daerah (PS) dan stafnya (SS) sebesar hampir Rp.2,5 Miliar.

"Atas panggilan kedua dari KPK sangat saya apresiasi dengan kinerja cepat dan profesional. Ada 16 pertanyaan yang disuguhkan dan terimakasih semua yang dipertanyakan dapat dijawab dengan tepat dan tangkas," imbuh Sahat.

Lanjutnya, setelah pemeriksaan selesai, saya sempatkan bertanya kepada penyidik senggang waktu dilakukan gelar perkara setelah penyidikan terhadap saya apakah dibutuhkan waktu yang lama atau mungkin secepatnya.

Secara diplomatik dan cerdas pihak penyidik langsung menjawab, "Gelar perkara akan dilaksanakan setelah pimpinan menyetujui dan mengagendakannya. Mengingat berkas dan kesaksian yang saudara sampaikan sangat baik dan pasti akan ditindaklanjuti," pungkasnya mengutip ucapan penyidik

Sambung Sahat, sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatra Utara. Namun oleh pihak Polda mengatakan kasus ini tidak lengkap, kemudian dilengkapi dengan bukti baru dengan 6 bukti yang sudah disampaikan.

"Awal melaporkan, 4 (empat) bukti baru yang kami temukan dan sudah memberikan/ menyerahkan  kepada penyidik. Namun pihak Penyidik mengatakan bahwa bukti tersebut masih kurang. Selanjutnya melengkapi bukti dengan menambahkan 2 bukti baru yang menjadikan bukti fisik menjadi 6 Bukti. Dengan Bukti tambahan ini, Penyidik KPK menyatakan, bukti yang sudah kami serahkan dan sudah diterima oleh Penyidik KPK dinyatakan sudah lengkap." terang Ketua LBH LMP.

LBH LMP meras puas dengan laporannya yang sampai ke meja KPK lalu ditindaklanjuti dan mendapat apresiasi dari KPK dengan memberikan penghargaan berupa surat , apresiasi tersebut dapat memotivasi dalam hal pemberantasan korupsi di negeri ini.

Tidak lupa, LBH LMP mengucapkan Terimakasih Banyak kepada pihak pihak yang dengan suka rela memberikan Bukti Bukti tersebut dan dengan tegas mereka menyatakan mendukung  agar dugaan korupsi Pengadaan Bibit Jagung APBD Tahun Anggaran 2021 di Periksa oleh Penegak Hukum. (Nimrot)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com