![]() |
Dua tersangka pengguna sabu ditahan kepolisian. (foto/ist) |
Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinsial RV (18) dan IAW (17), warga Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan. Dari keduanya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Air Joman AKP T. Lawolo, mengatakan, penangkapan kedua remaja ini menindaklanjuti laporan warga prihal kedua remaja membawa narkoba.
Setelah bukti-bukti akurat, tim Reskrim Polsek Air Joman melakukan pencegatan di depan warung kopi Saudara, Jalan Protokol. Setelah keduanya diamankan, petugas melakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu.
Dari pengakuan kedua remaja ini, narkoba dibeli dari seorang pria berinsial K, warga Asahan yang hingga kini masih dalam buruan polisi. (zein)