Miliki Sabu, 2 Remaja Pengendara Vixion Diamankan Polisi

Sebarkan:

 

Dua tersangka pengguna sabu ditahan kepolisian. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Dua remaja pengendara motor Vixion BK 2686 LG diamankan polisi ketika melintas di Jalan Protokol, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan, Selasa (7/11/2023) pukul 15.00 WIB.

Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinsial RV (18) dan IAW (17), warga Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan. Dari keduanya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Air Joman AKP T. Lawolo, mengatakan, penangkapan kedua remaja ini menindaklanjuti laporan warga prihal kedua remaja membawa narkoba.

Setelah bukti-bukti akurat, tim Reskrim Polsek Air Joman melakukan pencegatan di depan warung kopi Saudara, Jalan Protokol. Setelah keduanya diamankan, petugas melakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu.

Dari pengakuan kedua remaja ini, narkoba dibeli dari seorang pria berinsial K, warga Asahan yang hingga kini masih dalam buruan polisi. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com