Pecat Ketua DPC PDIP Deli Serdang!

Sebarkan:


Sutrisno Pangaribuan, Kader PDIP, Presidium Gama Centre.
BEBERAPA waktu yang lalu, Ormas Putera Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) sebagai perhimpunan masyarakat yang berdarah Jawa dan lahir di Sumatera menyatakan dukungannya kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Dukungan tersebut disampaikan dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pujakesuma, Eko Sopianto bersama jajaran pengurus Pujakesuma. Eko Sopianto mengklaim dukungan tersebut sebagai wujud kesetiaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab dari ketiga pasangan bakal calon, hanya Gibran yang diklaim sama dengan Jokowi.

Sebagai kader PDIP, kami menghargai keputusan Ormas Pujakesuma yang dipimpin Eko Sopianto. Konstituai negara memberi jaminan kepada setiap warga negara menggunakan hak politiknya. Akan tetapi sebagai kader PDIP, Eko Sopianto terikat kepada AD/ ART dan peraturan partai. 

Sehingga sikap dan tindakan Eko Sopianto bertentangan dengan keputusan partai yang menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan bakal capres dan cawapres. Maka tindakan Eko Sopianto tersebut melanggar disiplin partai, sehingga Eko harus mundur dari Ketua DPC PDIP Deli Serdang dan sebagai kader dan caleg. Itu konsekuensi dari pilihan berbeda Eko Sopianto.

Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) PDIP, Bab IV Keanggotaan, Bagian Keempat Disiplin Partai, Pasal 21, ayat (1) Setiap anggota partai wajib menaati disiplin partai dan ayat (2) Terhadap pelanggaran disiplin partai dikenakan sanksi oleh partai.

Bagian Kelima Larangan Anggota, Pasal 22 Anggota partai dilarang: (a). Menjadi anggota partai organisasi politik lainnya. (d). Mengabaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh partai. Bagian Keenam Sanksi Anggota Partai, Pasal 23 ayat (2) Sanksi yang dijatuhkan terhadap anggota partai berupa: poin (d) pemecatan dan pemberhentian dari keanggotaan partai. 

Maka Pimpinan PDIP, baik DPC Deli Serdang, DPD Sumut, DPP harus proaktif dan tegas menegakkan disiplin partai. Terutama DPP PDIP yang oleh AD PDIP diberi otoritas melakukan pemberhentian atau pemecatan kader partai harus bergerak cepat. 

Sebab semua kader tidak dibenarkan bermain politik dua atau tiga kaki, maka tidak ada alasan untuk menunda penjatuhan sanksi kepada Gibran, Bobby, dan Eko Sopianto berupa sanksi pemecatan sebagai kader. Tindakan tersebut demi kewibawaan partai dan demi memberi rasa adil kepada semua kader yang tidak disiplin dan patuh. Pemecatan juga memberi kepastian dan efek jera bagi semua kader yang tidak disiplin, taat dan patuh.

PDIP tidak akan rugi melakukan pemecatan terhadap para kader yang tidak disiplin. Mereka yang mengumumkan sikap dan pilihan politik secara terbuka berbeda dengan partai. Sikap dan tindakan tersebut adalah pembangkangan dan penghianatan kepada partai. 

Seperti PDIP tegas kepada Budiman Sudjatmiko, Murad Ismail, Akhyar Nasution, Alm. Rudolf Pardede, Rustriningsih. Maka PDIP pun harus berani memecat Gibran, Bobby, dan Eko Sopianto. Jika ingin menang hatrick Pemilu 2024, maka PDIP harus tegas menjalankan ketentuan partai.(*)

Penulis: Sutrisno Pangaribuan, Kader PDIP, Presidium Gama Centre.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com