Polres Tanjungbalai Kawal Pemulangan 16 PMI Ilegal yang Dideportasi Malaysia

Sebarkan:
Aparat Kepolisian mengawal 16 PMI Ilegal yang dideportasi Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. (foto:mm/ist)
TANJUNGBALAI (MM) - Satgas TPPO Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan pemulangan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Kamis (09/11/23) sekira pukul 15.30 WIB.

Pengawalan dilakukan Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP M. Pardamean Pardede SH, Kasat Intelkam AKP Sutarjo B.I Manullang, Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Wira, Koordinator BP2MI Enceng Supiyanti, Perwakilan KSOP Tanjungbalai Rusli Harahap, Kadisnaker Pemko Tanjungbalai Pak Khairul dan Personil Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai diwakili AKP M. Pardamean Pardede meminta seluruh personil memantau keberadaan oknum yang dimungkinkan memanfaatkan situasi untuk mengambil alih pengangkutan dalam penjemputan. 

Apabila adanya pihak keluarga maupun oknum yang mengajak WNI tersebut untuk pulang lebih awal, lakukan himbauan agar penjemputan dilakukan di kantor Imigrasi Tanjungbalai setelah ada koordinasi pihak imigrasi. "Kita mengarahkan agar seluruh WNI yang dideportasi untuk naik ke Transportasi yang telah disediakan," pesannya. 

Dijelaskannya, para WNI ini dideportasi di antaranya karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah saat masuk ke Malaysia, Kemudian dokumen keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, over stay dan tidak memiliki izin kerja dan lainnya.

Dari jumlah 16 PMI tersebut sebanyak 35 di antaranya adalah 7 orang laki-laki dan 9 orang perempuan, mereka berasal dari Batu Bara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung dan selebihnya tanpa identitas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap para PMI kemudian mereka diangkut dengan menggunakan 2 unit Bus yang dikawal oleh Randis Sat Samapta dan Sat Lantas menuju kantor Imigrasi tanjung Balai.

Setelah tiba diKantor Imigrasi selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi serta didampingin BP2MI guna dilakukan pendataan oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI Tg Balai Asahan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com