![]() |
Sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Asahan dilantik.(foto;mm/ist) |
Pelantikan digelar di pendopo rumah dinas Bupati, dihadiri Sekda, Asisten, OPD, pengurus TP PKK dan DWP Asahan, Selasa (28/11/2023).
Wabup Taufik Zainal mengatakan, pelantikan berdasarkan SK Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2.130-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Aministrator dan Jabatan Pengawas.
Wabup menuntut pertanggungjawaban kepada 16 orang ASN yang dilantik, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara dalam bentuk mengangkat saudara sebagai Pejabat pada jabatan yang diemban saat ini.
"Bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan," tegasnya.
Kepada ASN yang dilantik, Wabup berharap agar meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
Kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Mendukung Mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan. (ismanto panjaitan)