![]() |
Penandatanganan NPHD Pilkada Serentak 2024 di Ruang Rapat Pj Bupati Paluta. (foto:mm/Istimewa) |
Adapun besaran NPHD yang disepakati dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati dan Ketua KPU Paluta tersebut adalah sebesar Rp38.750.000.000 (tiga puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan dalam sambutannya mengatakan kesepakatan yang dicapai ini adalah wujud dukungan Pemkab Paluta dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan baik.
"Pilkada 2024 nanti berpotensi rawan akan kepentingan politik dan kelompok, oleh karena itu segala persiapan harus dilakukan sedini mungkin agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti yang kita harapkan bersama," tutur Patuan.
Lebih lanjut Patuan mengungkapkan, melalui pemberian dana hibah ini, Ia berharap seluruh tugas KPU Paluta dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 bisa terselenggara tanpa hambatan berarti.
"Dana hibah ini kita harapkan digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ketua KPU Paluta Ongku Syah Harahap mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Paluta yang telah mengakomodir anggaran yang akan digunakan pada Pilkada nanti. Ongku berharap, anggaran tersebut bisa bermanfaat serta mendukung kelancaran tahapan Pilkada di Paluta.
Ongku juga memastikan penggunaan anggaran tersebut akan digunakan dengan terrib sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
Turut hadir menyaksikan penandatangan NPHD ini antara lain, Plh Sekdakab Paluta Makmur Harahap, Komisioner KPU Paluta Yusran Harahap, M Nafsir Rambe dan Lidiyawati Harahap beserta sejumlah pimpinan OPD. (Yasir)