Layanan Keuangan Syariah, TPAKD Sumut Sasar Pondok Pesantren

Sebarkan:
Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Se-Sumatera Utara Tahun 2024, di Le Polonia Hotel & Convention, kemarin.(foto/ist)
MEDAN (MM) - Pengelolaan keuangan pondok pesantren yang cepat, akuntable dan mudah menjadi salah satu Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). 

OJK bersama TPAKD Provinsi Sumatera Utara berharap agar santri lebih memahami produk dan layanan keuangan syariah dan dapat menggunakannya dengan bijak untuk dapat mengelola keuangan pribadi lebih baik. Program EPIKS merupakan satu dari 11 Program Kerja TPAKD yang telah disahkan koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Utara. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara selaku Sekretariat TPAKD Sumut dalam Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Se-Sumatera Utara Tahun 2024, di Le Polonia Hotel & Convention, kemarin.

Rapat diikuti TPAKD 33 Kabupaten-Kota di Sumatera Utara ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yakni Workshop Penguatan TPAKD dan Penyusunan Program Kerja TPAKD Se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Hotel JW Marriot yang digelar pada Januari 2024 lalu.

Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Se-Sumatera Utara dibuka Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Poppy Marulita Hutagalung. Ia menyampaikan pentingnya program kerja TPAKD se-Sumatera Utara tahun 2024 menjadi perhatian dan konsentrasi semua stakeholders agar program ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda mewakili Kepala OJK Sumut menjelaskan bahwa terdapat 4 besaran program kerja yang diajukan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara, yaitu diantaranya Ekosistem Keuangan Inklusif, Program Tematik di Bidang IKNB, One Village One Agent, Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi, beserta program turunannya.

Program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif menargetkan penetapan kluster usaha, peningkatan jumlah kepemilikan rekening pelajar, ekosistem keuangan di pondok pesantren, serta business matching kepada kelompok UMKM penyandang disabilitas. 

Program Kerja “Tematik IKNB” sesuai Roadmap TPAKD Tahun 2024 menyasar pada peningkatan kepemilikan polis asuransi mikro dan kegiatan business matching oleh BP Tapera serta kolaborasi bersama Rumah BUMN. 

Adapun program kerja One Village One Agent (OVOA) menyasar pada peningkatan agen inklusi keuangan perbankan baik laku pandai syariah maupun laku pandai BUMDes/BUMDesma. Program kerja Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi merupakan pelaksanaan kegiatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan yang rutin diadakan setiap tahunnya.

Kegiatan ini juga dilanjutkan oleh pemaparan lebih lanjut terkait program kerja serta target tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Eva Septriani, produk asuransi mikro dengan premi berbiaya rendah oleh Bancassurance Distribution Manager PT BRIlife Frans Sinaga.

Kemudian Ekosistem keuangan pondok pesantren oleh Funding & Transaction Relationship Manager BSI Mustakim untuk meningkatkan pemahaman para peserta terutama pelaksana TPAKD terkait produk dan layanan jasa keuangan sejalan dengan program kerja yang diajukan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara. (harry handoyo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com