![]() |
Dua tersangka narkoba ditahan kepolisian. (foto/ist) |
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan, penggerbekan yang dilakukan kali ini dilakukan di Jalan PDAM Tirtanadi, Gg Musalah, Medan Sunggal. Untuk mengungkap jaringan pengedar, maka dilakukanlah penyaruan sebagai pembeli.
Adapun kedua pengedar yang ditangkap masing-masing berinsial PH (40), warga Jalan PDAM Tirtanadi dan SY (28) warga Jalan Tanjungbalai, Desa Sri Gunting, Sunggal. Dari tangan keduanya, Polisi menyita 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan eletrik, dan puluhan plastik klip.
Selain menangkap 2 (dua) pengedar narkoba, dalam penggerebekan ini Satresnarkoba Polrestabes Medan, juga menghancurkan sejumlah gubuk - gubuk liar yang baru dibangun, yang diduga hendak dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, nantinya akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan - kawasan rawan narkoba, dan akan melakukan penindakan, jika kembali menemukan maupun mendapat informasi dari masyarakat, perihal keberadaan kawasan rawan narkoba.(abdul meliala)