BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santnan Rp.42juta kepada Debitur PT. BPR NBP 04 Kisaran . (foto/ist) |
Penyerahan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ruby, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Ester, kepada di Kisaran, Jumat (22/3/2024). Turut hadir, Direktur Utama PT. BPR BNP 04 Kisaran, Ekapera P.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga ahli waris. Meski tidak bisa menggantikan nyawa almarhum, namun, setidakya, santunan yang diberikan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
Pada kesempatan lain, Aziz menjelaskan tentang tata cara menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada nasabah pinjaman yang mendaftar, iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) BPJS Ketenagakerjaan langsung ditarik di awal.
Untuk iurannya Rp 16.800 per bulan selama tenor pinjaman. Persyaratannya hanya fotokopi KTP, nomor ponsel dan jenis pekerjaan serta usia belum mencapai 65 tahun saat didaftarkan. "Itu untuk program pendaftaran secara perorangan. Jadi kami hanya perlu aktif bekerja dan usia belum mencapai 65 tahun,” katanya.
Ia menambahkan, jika sewaktu waktu ada musibah seperti kecelakaan, maka hal itu sebagai bentuk antisipasi berupa biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit kelas 1 hingga biaya transportasi ambulans. "Minimal bisa membantu dan mengantisipasi risiko, serta tidak mengganggu angsuran pinjaman,” ujarnya.
Bagi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, lanjut Aziz, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 80 juta. Kemudian, anak-anaknya akan mendapatkan bantuan beasiswa. Minimal dua anak dengan maksimal Rp.174juta, mulai dari TK sampai lulus perguruan tinggi.
“Kalau meninggalnya bukan kecelakaan kerja, seperti karena sakit atau sebab lain, maka santunannya hanya Rp 42 juta. Kalau belum mencapai iuran selama 3 tahun belum termasuk bantuan beasiswa anak-anak,” jelasnya.
Direktur Utama PT. BPR BNP 04 Kisaran, Ekapera mengucapkan terimakasih atas komitmen dan pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran. Dia menambahkan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat.
Sementara iti, Diana Masni Mentauli Sitorus mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. "Terimakasih," katanya. Ia mengaku, uang tersebut akan dimanfaatkan manfaatkan untuk modal usaha.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengajak para pekerja mandiri seperti pedagang, petani hingga nelayan agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai antisipasi risiko jika ada musibah. Supaya tidak berdampak pada kondisi perekonomian keluarga. Karena yang namanya musibah, tidak ada yang tahu,” tutupnya. (Ismanto Panjaitan)