Mapel Aceh Minta Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Aceh Tamiang

Sebarkan:

Mapel Aceh Minta Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Aceh Tamiang. (foto/ist)
ACEH TAMIANG (MM) - Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (Mapel) Aceh, minta Kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran hutan Lindung di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, pada Kamis (14/3/2024) malam.

"Kami ingin mereka yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di tindak tegas agar memberikan efek jera," kata Chaidir Azhar sapaan Ai ketua Mapel Provinsi Aceh, Sabtu (16/3/2024) malam.

Pihaknya pun mengutuk keras para oknum baik perusahaan maupun perseorangan yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan demi keuntungan pribadi.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan yang terindikasi dilakukan dengan sengaja telah merugikan berbagai pihak dari berbagai sudut kehidupan. Untuk itu, Mapel Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif dan bekerjasama menjaga hutan dan lahan dari kebakaran.

Mapel Aceh sangat mengapresiasi dengan kinerja Kepolisian Polda Aceh dalam sosialisasi dan edukasi cegah karhutla. Tapi sangat disayangkan Aceh Tamiang terjadi kebakaran hutan lindung.

"Kami meminta Kepolisian Polda Aceh memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan karhutla ini sesuai dengan ketentuan undang-undang, peraturan serta regulasi yang ada guna memberikan tindakan tegas kepada pelaku agar kejadian ini bisa terungkap dan tidak terulang kembali," katanya (M.Irwan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com