Soal Seleksi CASN PPPK Batu Bara, Zamal Minta Kapolda Sumut Usut Aktor di Balik Kasus ini

Sebarkan:

Kuasa hukum guru honorer Zamal Setiawan SH. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Kuasa hukum guru honorer Zamal Setiawan SH, mengapresiasi kerja keras Polda Sumut dalam menetapkan 5 tersangka dalam kasus seleksi CASN PPPK Batu Bara Formasi 2023.

“Kita apresiasi karena kasus ini sudah menemukan titik terang, termasuk melakukan penahan para tersangka, termasuk adik kandung mantan Bupati,” kata Zamal kepada medanmerdeka.com, Senin (18/2024).

Namun begitu, Zamal mendesak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut untuk mengungkap aktor intelektual dalam penanganan kasus ini.

“Jika dilihat dari alurnya kasusnya, para tersangka tidak sebatas yang ditahan. Saya menduga, ada aktor dibalik kasus ini. Tidak mungkin para tersangka berani mengambil kebijakan tanpa ada yang membeking dibalik layar,” kata Zamal.

Oleh karena itu, Zamal meminta Kapolda Sumut untuk konsisten menangani kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Kita berharap penangannya sampai ke aktor,” pungkas Zamal.

Disisi lain Zamal juga mendesak Pj Bupati Batu Bara Nizhamul tak lepas tangan dalam menyelesaikan nasib peserta seleksi CASN PPPK Batu Bara Formasi 2023. “Pak Pj Bupati Nizhamul tidak bisa lepas tangan begitu saja, seharusnya sebagai pejabat beliau sudah melakukan evaluasi gimana nasib peserta seleksi,” ujar Zamal.

Untuk itu, Zamal meminta Pj Nihamul agar segera mengambil kebijakan strategis dalam penanganan kasus ini. “Seharusnya dibentuk tim khusus dan berkordinasi dengan Menpan RB, sehingga mereka-mereka yang dicurangi dikembalikan haknya,” tegas Zamal. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com