Belum Penuhi Dua Kali Jumlah Anggota PPK Tujuh Satker Lakukan Perpanjangan Pendaftaran

Sebarkan:
Gedung KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Sumut. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Dari 33 kab kota, 7 satker melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi 2 kali kebutuhan jumlah anggota PPK.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Kordiv SDM Robby Effendy dalam siaran persnya Selasa (30/4/2024) menurutnya, daftar satker yang melaksanakan perpanjangan pendaftaran PPK: 

  1. Kab Samosir Jumlah kecamatan yang diperpanjang 2 kec ( harian dan sitiotio)
  2. PAKPAK BHARAT Jlh perpanjangan 2 Kecamatan ( PAGINDAR dan TINADA)
  3. Simalungun, Perpanjangan 1 Kecamatan (Pamatang Silima Huta)
  4. Kabupaten Toba Perpanjangan Pendaftaran 2 Kecamatan yaitu : Kecamatan Habinsaran dan Kecamatan Pintu Pohan Meranti
  5. Kabupaten Karo Perpanjangan Pendaftaran 4 Kecamatan, yaitu:Kecamatan Merek, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kutabuluh dan Kecamatan Naman Teran
  6. Kabupaten Nias Selatan perpanjangan pendaftaran 2 Kecamatan. Pulau-Pulau Batu Utara dan Pulau-pulau Batu Timur. 
  7. Kabupaten Tapanuli Selatan, perpanjangan 1 kecamatan yaitu : kecamatan Saipar Dolok Hole, ujar Robby.(Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com