![]() |
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan. (foto/ist) |
Proyek Mastran ini merupakan program Pemerintah Pusat yang dihadirkan sebagai upaya meningkatkan transportasi massal demi mengatasi permasalahan kemacetan, isu lingkungan serta kerugian non materil sebagai dampak dari kemacetan.
Sementara itu, Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan ketika ditanya wartawan Sabtu (20/4/2024) menjelaskan, tentang apa peran Pemrovsu khususnya Dishub Sumut nantinya jika Mastran BRT Mebidang ini beroperasi di wilayah Medan dan Deliserdang, mengatakan, bahwa Dishub Provinsi sebagai Ketua Tim PIU (Project Implementation Unit) bersama- sama dengan Pemkab/Pemko Mebidang memastikan kesiapan aspek regulasi dan teknis sebagaimana yang tertuang dalam Working Level Agreement (WLA) yg sudah ditandatangni bersama Pemprovsu dan Mebidang.
Ditambahkan Agustinus, WLA merupakan turunan dari MoU yang berisi tugas dan tanggung jawab secara detail dari masing - masing pihak dalam rangka pengoperasian BRT Mebidang.
Agustinus juga mengatakan bahwa Dishub Provinsi juga akan mempersiapkan pengoperasian rute yang lintas kabupaten kota, seperti ke Lubuk pakam dan deli serdang.
Untuk pengoperasian busnya sendiri apakah Dishub Sumut juga dilibatkan, Ya, kita akan mengoperasikan rute yang luar kota Medan dengan, direncanakan 31 bus untuk 2 rute sebagai bentuk dukungan Pemrovsu dalam proyek Mastran ini , terang Agustinus. (Ahmad Rizal)