Tersangka pelaku begal sadis diamankan bersama barang bukti. (foto/ist) |
Pelaku berinsial RM alias Garbok (51), warga Dusun Pekan, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, berhasil dibekuk tim gabungan Polres Labuhan Batu bersama Polsek Bilah Hulu dan Polsek Nasembilan Sepuluh, Selasa (16/4/2024) petang di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Informasi dihimpun, kasus pembunuhan Wahyu alias Hasbi (16) menggegerkan warga setempat pada Minggu kemarin. Korban tewas dalam kondisi luka di bagian kepala, sedangkan sepeda motor Honda Beat dan handphone korban tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat.
Atas kejadian ini, Polsek Bilah Hulu dan Tim Reskrim Polres Labuhanbatu turun ke tkp melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi dan pihak keluarga.
Selasa pagi, petugas Reskrim Polsek Bilah Hulu mendeteksi keberadaan handphone korban ditangan pasangan suami istri. Setelah diintrogasi, petugas mengetahui jika handphone korban dijual oleh RM alias Garbok, yang diketahui kabur ke Desa Pulo Jantan, Kecamatan Nasembilan Sepuluh, Labura.
Tanpa buang waktu, petugas gabungan langsung bergerak membekuk RM alias Garbok yang sedang menjual motor rampokannya. Setelah diamankan, RM mengakui perbuatannya, dan korban dibhabisi dengan memukulkan kayu ke bagian kepala. Setelah korban tewas, pelaku membawa motor dan handphone korban. (abdul meliala)