Siswa SMKN 1 Nisel Meninggal, Ayah Korban: Sebelumnya Anak Kami Sempat Dipukul Oknum Kepsek

Sebarkan:
Orang tua korban, Sokhizatulo Ndruru. (foto/ist)
NIAS SELATAN (MM) - Seorang siswa SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dinyatakan meninggal usai dirawat di ruang ICU RSUD dr Thomsen Nias di Gunungsitoli. Orang tua korban menyebut pemicu kematian anaknya diduga akibat dipukul oknum Kepala Sekolah.

"Anak kami Yaredi Ndruru meninggal pada hari senin malam 15 April 2024, dari hasil rontgen (ct scan) rumah sakit ada saraf di bagian kepala anak kami yang tidak berfungsi," terang ayah korban, Sokhizatulo Ndruru, kemarin.

Dijelaskannya, korban bernama Yaredi Ndruru umur 17 tahun yang saat ini menduduki kelas 11 di SMK Negeri 1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan, sebulan belakangan mengikuti praktek kerja lapangan di Kantor Kecamatan Siduaori. 

Orang tua korban yang merupakan warga Desa Sifitu Banua Kecamatan Somambawa itu mengaku anaknya sempat dirawat ke RSUD dr Thomsen Nias di Gunungsitoli, namun nyawa anaknya tidak tertolong lagi akibat saraf yang tidak berfungsi tersebut. "Sebelumnya anak kami ini diduga telah dipukul di bagian kepala sebanyak lima kali oleh kepala sekolahnya," tandas Sokhizatulo.

Atas kejadian ini, pihaknya melaporkan kasus ini ke Polres Nias Selatan sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/50/IV/2024/SPKT/ POLRES NIAS SELATAN/ POLDA SUMATERA UTARA. "Kami berharap, kasus ini diatensikan oleh pihak kepolisian, sehingga terduga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.[cut]

Jenazah Yaredi Nduru (17) disemayamkan di rumah duka. (foto/ist)

Jenazah Yaredi Nduru Siswa SMKN 1 Nisel Akan Diautopsi

Polisi perlu melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya Yaredi Ndruru atau YN (17), siswa SMK Negeri 1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, yang diduga akibat dianiaya Kepala Sekolahnya. Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut sudah berlalu 3 pekan lalu.

Penyidik sempat mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan Yaredi Ndruru (17) siswa SMKN 1 Siduaori yang diduga dianiaya kepala sekolahnya. Namun hal itu tidak memungkinkan karena keadaan korban kritis dan tak lama kemudian meninggal.

"Dalam perkara ini perlu dilakukan pembuktian secara lebih mendalam karena kejadian sudah berlalu selama 3 minggu, dan perlu diadakan otopsi," kata Bripka Dian Octo Tobing, Kamis (18/4/2024).

Dian Tobing menjelaskan bahwa sebelumnya Yaredi Ndruru telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 18.30 WIB, di RSUD Thomsen Gunungsitoli.

Meninggalnya Yaredi Ndruru memunculkan rasa kecurigaan dan praduga dari pihak keluarga bahwa meninggalnya korban disebabkan oleh tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah SZ, pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB, di ruangan kelas.

Kemudian orangtua Yaredi Ndruru telah membuat laporan ke Polres Nias Selatan pada 11 April 2024. "Menurut keterangan orangtua korban bahwa pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 09.00 Wib, almarhum bersama dengan 6 siswa lainnya dipanggil dan dibariskan oleh SZ (terlapor). Dan almarhum dipukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali," ujarnya.

Kemudian pada saat ibu almarhum pulang dari ladang, almarhum mengeluh kepalanya sakit, kemudian ibu almarhum memberikan obat sakit kepala kepada korban.[cut]

Jenazah Yaredi Nduru (17) disemayamkan di rumah duka. (foto/ist)
Pada hari Rabu 27 Maret 2024 almarhum mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan tidak sanggup lagi sekolah.

Pada Jumat 29 Maret 2024 penyakit almarhum semakin parah yang dimana pada saat itu alami demam tinggi kemudian sambil mengigau. Akibat hal tersebut ibunya curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit tersebut.

Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 almarhum dibawa keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli. Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi. Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr. Thomsen untuk perawatan lebih intensif.

Merespons kejadian tersebut, Satreskrim pada Senin 15 April 2024 pukul 17.00 WIB, Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. Thomsen untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban, namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia pada hari yang sama setelah Maghrib.

Pasca meninggalnya Yaredi Ndruru, seluruh keluarga beserta orangtua kandung almarhum bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya agar dilakukan autopsi oleh kedokteran forensik.

Sementara dari pihak keluarga sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Pihak Polres Nias Selatan dan memohon agar proses hukum ini memberikan hasil yang maksimal. (Loi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com