Massa Tunas Muda Gemkara menggelar orasi di depan gerbang Mapolda Sumut di Medan. (foto/ist) |
Massa mendesak, Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus dugaan kecuramgan seleksi CASN PPPK Fomasi Tahun 2023 dan meminta Kejatisu mengusut tuntas adanya KKN serta dugaan korupsi dalam pengadaan lahan PT Kwala Gungung dan PT Socfindo yang kini menjadi areal pertapakan lahan perkantoran Bupati Batu Bara.
Aksi damai ini dipimpin Kordinasi Aksi Iqbal Fahrodi, Rizaldi Piliang dan Hendra. Sedangkan kordinasi lapangan dipimpim Imarul, Erzial dan Awaluddin dengan membacakan 10 tuntutan aksinya menggunakan pengeras suara.
Berikut Tuntutan massa Tunas Muda Gemakara:
- Meminta Kepada Bapak Kapolri Melalui Divisi Propam Mabes Polri Untuk Melakukan Pemantauan dan Mengambil Alih Terkait Kasus P3K Kab. Batu Bara yang sedang ditangani oleh Kapolda Sumatera Utara.
- Meminta Kepada KPK Untuk Melakukan Pemantauan dan Mengambil Alih Terkait Kasus P3K Kab. Batu Bara yang sedang ditangani oleh Kapolda Sumatera Utara.
- Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara Menyelusuri Aset-Aset OK. Faizal dan Daud, Karena Kami Menduga Aset-aset tersebut Merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mengatas Namakan Orang Lain untuk Mengelabuhi Para Penegak Hukum dan Masyarakat Batu Bara.
- Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk Memeriksa dan Menetapkan Tersangka Ir. Zahir, MAP (Mantan Bupati Batu Bara), Karena kami Menduga Ir. Zahir, MAP adalah Dalang dari Kasus P3K yang terjadi di Kab. Batu Bara Sekarang ini.
- Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk Menetapkan Calo-Calo, Kepala Sekolah-Kepala Sekolah Sebagai Tersangka karena Kami Menduga Kepala Sekolah-Kepala Sekolah tersebut ikut dalam Permainan P3K yang sedang terjadi di Kab. Batu Bara Sekarang ini.
- Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk Memeriksa Ir. Zahir, MAP (Mantan Bupati Batu Bara dan 35 Anggota DPRD Batu Bara terkait Dumas yang Kami Layangkan Mengenai Lahan PT. Kuwala Gunung dan Lahan PT. Socfindo Tanah Gambus yang dijadikan Sebagai Lahan Kantor Bupati Batu Bara yang Sekarang ini, Kami Menduga Adanya Permainan yang dilakukan Oleh Ir. Zahir, MAP (Mantan Bupati Batu Bara dan 35 Anggota DPRD Batu Bara untuk Menghilangkan Aset Pemkab. Batu Bara yang terletak di PT. Kuwala Gunung 300 Hektar Menjadi 12 Hektar dan Meletakan Kantor Bupati Batu Bara di PT. Socfindo Tanah Gambus Dengan Cara Mengganti Rugi Kepada PT. Socfindo Tanah Gambus Rp. 9.500.000.000 Kurang Lebih Melalui Dana APBD Kab. Batu Bara.
- Meminta Kepada Kejati Sumatera Utara Untuk Memeriksa Ir. Zahir, MAP (Mantan Bupati Batu Bara dan 35 Anggota DPRD Batu Bara terkait Dumas yang Kami Layangkan Mengenai Lahan PT. Kuwala Gunung dan Lahan PT. Socfindo Tanah Gambus yang dijadikan Sebagai Lahan Kantor Bupati Batu Bara yang Sekarang ini, Kami Menduga Adanya Permainan yang dilakukan Oleh Ir. Zahir, MAP (Mantan Bupati Batu Bara dan 35 Anggota DPRD Batu Bara untuk Menghilangkan Aset Pemkab. Batu Bara yang terletak di PT. Kuwala Gunung 300 Hektar Menjadi 12 Hektar dan Meletakan Kantor Bupati Batu Bara di PT. Socfindo Tanah Gambus Dengan Cara Mengganti Rugi Kepada PT. Socfindo Tanah Gambus Rp. 9.500.000.000 Kurang Lebih Melalui Dana APBD Kab. Batu Bara.
- Kami meminta bapak kapolda dan bapak kajatisu mengusut pembangunan kantor bupati batu bara yang kini sudah mulai roboh belum sampai satu tahun pembangunan yang di duga ada korupsi di dalam proyek tersebut .
- Kami meminta kapolda dan kajatisu memeriksa proyek gor mini/ atau lapangan bola yang tidak jelas pembangunan nya sampai saat ini yang kami duga merugikan anggaran APBD kabupaten batu bara bernilai lebih kurang 2,3 milyar .
- Kami meminta kapolda dan kajatisu memanggil seluruh kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek pada tahun anggaran 2023 senilai 36 milyar yang kami duga semua penuh dengan manipulasi pekerjaan. (tan)