Satreskrim Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pelaku Penganiayaan di Belawan

Sebarkan:
Tersangka Ilham alias Siil (dua dari kanan) digelandang petugas. (foto/ist)
LABUHAN RUKU (MM) – Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku, meringkus Ihlham alias Siil (38), pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial (Medsos).

Untuk penyidikan, tersangka Ilham alias Siil (38), nelayan warga Gang Terang Bulan, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dijebloskan ke dalam tahanan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswando didampingi kanit Reskrim IPDA RB Setiadi, mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa korban, Usman (63) yang merupakan tetangga pelaku terjadi Senin (29/4/2024) pukul 12.00 WIB. Siang itu Usman mengendarai becak barang berpapasan dengan pelaku berjalan kaki.

"Sanan Sikit, Nanti Kelanggar" kata Usman. Lalu pelaku menjawab "Jadi Kau Ondak Melanggar Aku". Korban lalu menjawab "Tidak".

Saat itulah pelaku mengatai korban, “Anjing Kau” sembari mengambil batu dan memukulkannya ke kepala korban Usman hingga terjadi. Begitu korban terjatuh, pelaku menginjak wajah dan tubuh korban berkali-kali.

Atas laporan korban Usman, tim reskrim membeluk tersangka Ilham, pada Selasa (7/5/2024) pukul 21.00 WIB, di Jalan Bawal Ujung, Belawan, Kecamatan Medan Labuhan. Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku, meringkus pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial (Medsos). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com