Bupati Surya Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota Korpri Asahan

Sebarkan:
Bupati Asahan H Surya BSc membuka sosialisasi bantuan hukum bagi anggota Korpri. (foto/ist)
ASAHAN (MM) - Bupati Asahan H. Surya, BSc, membuka sosialisasi bantuan hukum bagi anggota dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (28/6/2024). 

Ketua LKBH Korpri Asahan Agus Pranoto, menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja Korpri Tahun 2022 dan Peraturan DP Korpri Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan. 

Sementara itu, Ketua DPK Korpri Asahan diwakili Sekretaris M. Azmi Ismail, mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota Korpri dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas - tugas. Azmi berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

Bupati Asahan H Surya BSc berharap, melalui sosialisasi ini seluruh anggota Korpri mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi. "Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI", ujarnya.

Terkait LKBH Korpri yang dapat memberikan bantuan bagi Anggota KORPRI yang tersandung persoalan hukum, keberadaan LKBH Korpri Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum. 

Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan Korpri, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. (ismanto penjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com