JPPR Sumut : Poster Balon Bupati Deli Serdang Rusak Keindahan Kota

Sebarkan:
Salah satu poster HM Ali Yusuf Siregar ditempel di salah satu pohon di tepi jalan. (foto:mm/rasum)
DELISERDANG (MM) - Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024 mendatang. Namun sayang, poster mantan Wakil Bupati dan Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar terpampang di pohon-pohon sepanjang jalan Pantai Labu di Kecamatan Beringin, Kecamatan Pagar Merbau, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa. 

Tentu saja Kondisi ini sangat jelas merusak keindahan tata kota, dan tidak mencerminkan contoh pendidikan politik beretika di tengah-tengah masyarakat.

"Tentu sangat disayangkan banyaknya poster-poster Balon Bupati Deli Serdang yang juga Mantan Wakil Bupati dan Bupati Deli Serdang ini berseliweran terpampang di pohon-pohon saat ini. Jelas tidak mencerminkan pendidikan politik yang beretika di tengah-tengah masyarakat Deli Serdang," kata Korda Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumut Iqbal Alkindi kepada medanmerdeka.com, Rabu, (12/6/2024).

Sambung Iqbal, situasi ini harus menjadi perhatian bagi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Deli Serdang untuk segera melakukan penertiban terhadap poster yang terpampang baik di pohon, tiang telepon, maupun rumah kosong sehingga mengganggu pandangan mata.

"Kami berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkannya, ini jelas mengganggu pemandangan serta keindahan tata kota", tandas Iqbal.

Iqbal juga mengimbau kepada balon Bupati Deli Serdang yang lain untuk tidak menirukan hal yang sama, dan memberikan edukasi politik yang beretika ditengah-tengah masyarakat untuk tercipta Pemilu yang santun, dan damai", imbuhnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com