Lokasi Hiburan Karaoke Caliber di Paluta Diduga Sarang Prostitusi dan Narkoba

Sebarkan:
Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) Kabupaten Paluta Ongkoe Harahap.(foto:mm/ist)
PALUTA (MM) - Salah satu tempat hiburan karaoke Caliber di kawasan Tobat, Lk I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diduga menjadi sarang prostitusi terselubung dan obat-obat terlarang serta peredaran minuman keras (miras).

Salah satu warga yang menjadi sumber awak media menyebutkan, para pelayan karaoke yang umumnya perempuan memainkan peran ganda dalam melayani setiap tamu yang datang.

"Saya sudah beberapa kali masuk ke karaoke tersebut, dan saya sempat kaget karena para pelayannya selalu menawarkan kepada saya sesuatu yang lain, Anda tahu lah, tentunya dengan bayaran yang sedikit mahal," katanya.

Sumber tersebut juga mengatakan, selama ini selain menjadi tempat praktek prostitusi terselubung yang patut dicurigai, tempat hiburan tersebut juga disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba dan miras.

"Saya tidak bisa membenarkan secara langsung, tapi saya juga mencurigai ada transaksi narkoba di karaoke itu. Tapi kalau miras, banyak beredar dengan bebas di situ," tambahnya.

Terkait masalah tersebut, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) kabupaten Paluta Ongkoe Harahap meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Paluta untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti karaoke tersebut dijadikan tempat praktik prostitusi serta peredaran narkoba dan miras.

Menurutnya, praktek bisnis haram di tempat hiburan karoke terorganisir rapi dan cukup sulit untuk diungkap. Karena pelaku bisnis haram tersebut tidak akan bekerja sendiri dan bisa saja melibatkan orang dalam atau oknum-oknum  tertentu.

"Dalam bisnis haram di tempat hiburan karoke, biasanya mereka punya jaringan tertutup dan harus diungkap dengan bekerja sama semua pihak terutama aparat penegak hukum dan pihak pemerintah daerah," katanya, Rabu (26/6/2024).

Untuk itu, ia meminta pihak yang berwenang untuk menggelar sweeping tempat karaoke yang diduga bermasalah, karena hal itu tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Karena menurut Ongkoe, segala sesuatu yang bertentangan dengan aturan hukum harus ditindak aparat kepolisian apalagi jika sudah meresahkan masyarakat.

"Informasinya, karaoke tersebut juga tidak memiliki izin operasional. Kalau memang benar begitu, sudah terlalu lamban pihak aparat dan Pemerintah daerah melakukan pembiaran seperti itu," sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, pihak Pemkab Paluta melalui Satpol PP sudah pernah melakukan razia penyakit masyarakat di Caliber Karaoke dan mengamankan sejumlah wanita malam serta minuman keras yang masuk kategori dilarang peredarannya.

Namun ia heran, tempat karaoke tersebut masih terus beroperasi dengan bebas hingga hari ini tanpa ada tindakan yang nyata dari pihak Pemkab Paluta.

"Waktu itu informasinya banyak ditemukan miras yang diduga peredarannya ilegal. Tapi sampai hari ini masih bebas beroperasi. Atau mungkin karena ada oknum yang membekinginya, makanya bisa beroperasi dengan leluasa," pungkasnya.(Yasir)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com