BESOK! KORUM Ajak Polisi Hadiri Sidang Perkara Seleksi PPPK Formasi Batu Bara di PTUN

Sebarkan:

Zamal Setiawan SH & Partners. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (KORUM) mengajak Kepolisian Polda Sumut, khususnya tim penyidik untuk mengikuti sidang pembuktian kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Batu Bara formasi 2023, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Ajakan ini disampaikan Ketua Tim Advokasi tenaga guru honorer Zamal Setiawan SH & Partners, yang menilai sidang tahap pembuktikan di PTUN akan dihadiri Sekda Pemkab Batu Bara, Norma Deli Siregar selaku penanggungjawab dan Ketua Panitia Seleksi PPPK Formasi 2023, Renold Asmara yang bertindak sebagai saksi. 

“Kemungkinan Ibu Sekda hadir, termaksuk saksi Renold Asmara. Karena keduanya berkapasitas menjelaskan peristiwa yang terjadi sesungguhnya. Dan, keduanya juga sebagai saksi oleh penyidik Polda yang sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini,” kata Zamal Seitawan kepada medanmerdeka.com, Minggu (7/7/2024).

Kesaksian kedua pejabat Pemkab Batu Bara ini sangat penting, karena keduanya memangku jabatan penting dalam pelaksanaan seleksi PPPK Formasi 2023 berdasarkan SK Bupati Nomor; 76-/BKPSDM/2023, tanggal 15 September 2023.

Oleh karena itu, sambung Zamal, pihaknya berharap tim penyidik Polda Sumut untuk hadir dalam persidangan di PTUN besok (Senin 8 Juli 2024) sehingga mendapatkan fakta-fakta baru dalam kaca mata hukum administrasi Negara.

“Kami tim advokad berharap kepolisian dapat hadir dalam agenda pembuktian termasuk pemeriksaan saksi-saksi di sidang PTUN besok (Senin-red),”pungkas Zamal. 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini penyidk Polda Sumut menetapkan lima tersangka, masing-masing : Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinsial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) berinsial DT dan pegawai Disdik berisnial RZ, Kepala BKD berinisial DU dan pihak swasta berinsial FZ. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com