etua Pimpinan Wilayah ISARAH Sumut, AT Siahaan (foto/ist) |
MEDAN (MM) - PW Ikatan Sarjana Alwasliyah (ISARAH) Sumut dan Akademisi menuding 50 anggota DPRD Medan mandul secara konstitusi. "Fungsi dan peran pengawasan tak dilakukan sama sekali oleh DPRD Medan," tegas Ketua Pimpinan Wilayah ISARAH Sumut, AT Siahaan didampingi akademsi Teguh Satya Wira.
Ditegaskan Siahaan, mandul secara konstitusi, itu bermakna bahwa, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 tidak menjalankan fungsinya secara maksimal terhadap Pemerintah Kota Medan. "Mereka terkesan hanya makan gaji buta saja," pungkas AT Siahaan.
Pada dasarnya, lanjut Siahaan, DPRD itu fungsinya antara lain pengawasan terhadap kebijakan pemerintah Kota Medan.
"Saat ini, kebijakan, program dan proyek di berbagai tingkatan di Kota Medan minim pengawasan. Padahal, seharusya selaku anggota DPRD yang dipilih rakyat dan menggunakan uang rakyat, mereka harus melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Medan," jelasnya.
Sebagai contoh, proyek kolam retensi Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr Mansyur. Proyek senilai Rp20 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan ini minim pengawasan dari DPRD Kota Medan.
Selain itu, kebijakan parkir pra bayar, dimana ada 1.700 orang sebagai petugas parkir yang di gaji PAD Kota Medan yang disinyalir untuk kepentingan kontestasi Pilgubsu.
Kolam retensi USU, urai Siahaan, berfungsi sebagai tempat penampungan air sementara untuk mengantisipasi banjir di Jalan Dr Mansyur. "Secara teknis, aliran air dari drainase ditampung dulu di kolam retensi. Kemudian akan disalurkan ke sungai. Tapi nyatanya, berdasarkan obeservasi kami, air itu dialirkan Kembali ke saluran drainase yang ada di seputaran kampus pelat merah tersebut," pungkasnya.
Senada itu, akademisi Teguh Satya Wira menambahkan, kegagalan kolam retensi USU itu adalah salah satu contoh lemahnya pengawasan DPRD Kota Medan. "Masih banyak lagi proyek-proyek di Kota Medan ini yang luput dari pengawasan DPRD Kota Medan," kata Teguh.
Contoh lainnya adalah proyek Lampu Pocong yang menjadi proyek total loss. "Masih banyak lagi proyek-proyek Pemko Medan yang minim pengawasan. Seperti proyek Islamic Center, Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan Medan yang sampai sekarang tak jelas progresnya. Tapi 50 anggota DPRD Kota Medan hanya bungkam seribu bahasa," ketus Teguh.
Teguh menegaskan, masyarakat Kota Medan berharap banyak, kiranya di sisa waktu pengabdiannya, 50 anggota DPRD Medan berani bersikap tegas dan konsisten menjalankan tugas pokok dan fungsinya, termasuk pengawasan dalam bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat.
"Jangan nanti karena lemahnya pengawasan, rakyat tidak percaya lagi dengan kinerja DPRD Kota Medan. Apalagi, mereka itu dipilih oleh rakyat," tegasnya.
"Melalui fungsi pengawasan ini, dapat diketahui efisiensi tata kelola. Dan salah satu indikasi keberhasilan pengawasan ini adalah meningkatnya kepuasan dan kesejahteraan warga Kota Medan, termasuk peningkatan PAD Kota Medan. Akan tetapi, hari ini, kami menilai 50 anggota DPRD Kota Medan mandul secara konstitusi. Sehingga ujung-ujungnya rakyat sendirilah yang dirugikan," pungkasnya. (mm/rel)