Tuntut Lahan di HGU PT Socfindo, Kelompok Tani Simpang Gambus Perjuangkan Hak ke Jakarta

Sebarkan:
ilustrasi/net
BATU BARA (MM) – Sengketa lahan kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gabus, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara dengan perkebunan PT Socfindo, berlarut-larut.

Terakhir, 8 utusan kelompok tani dengan biaya masing-masing akan berangkat memperjuangkan lahan 600 hektare yang diklaim menjadi hak mereka ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dalam proses perpanjangan HGU terdapat perbedaan  ukuran dari HGU sebelumnya dengan ukuran terakhir, sekitar 600 Ha.

Dengan selisih ini Kelompok Tani Perjuangan Simpang Gambus sebelumnya memiliki harapan besar atas klaim lahan PT.Socfindo yang telah mengambil lahan pendahulu mereka.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya setelah Pemkab Batubara melalui mantan Pj Bupati Batu Bara Nizhamul yang telah menandatangani surat keterangan Calon Penerima Calon Lahan ( CPCl ) sebagai salah satu sarat pengurusan perpanjangan HGU PT.Socfindo.

Hal ini dibenarkan Kabag Pemerintahan Yasser kepada wartawan, Kamis (18/7/2024) bahwasanya CPCL itu telah ada disekitar bulan Januari atau Februari, lalu. "SK CPCL itu keluar bulan Januari atau Februari 2024, tapi saya tidak tahu karena tidak melalui Bagian Pemerintahan," ujar Yasser.

Ia juga membenarkan kalau dalam Minggu ini Pemkab Batu Bara bersama kelompok tani akan berangkat ke Jakarta terkait persoalan klaim lahan ini. "Mereka berangkatlah dengan fasilitas mereka sendiri, tidak ada difasilitasi Pemkab," ujarnya.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com