Aliansi Nias Terang Geruduk Kantor PLN Tolak Relokasi PLTG 25 MW

Sebarkan:
Aliansi Nias Terang Geruduk Kantor PLN Tolak Relokasi PLTG 25 MW. (foto/ist)


GUNUNGSITOLI (MM) - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang menggelar aksi unjuk rasa di kantor PLN UP3 Nias di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa (6/8/2024). Para pengunjuk rasa menuntut PT (Persero) PLN membatalkan rencana relokasi  PLTG 25 MW dari Kepulauan Nias.

Dalam orasinya, pimpinan aksi dari Aliansi Nias Terang, Darwis Zendrato menyatakan pihaknya menolak dengan keras pemindahan PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi.

Dia juga mengharapkan agar PLN tidak mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak PLN, karena PLTG dimaksud merupakan aset vital dalam menyuplai energi listrik di Kepulauan Nias.

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko menegaskan bahwa tidak ada rencana relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Nias ke Sulawesi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (persero) tahun 2021-2030.

Menurut Handoko, RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah. Terpantau, peserta aksi juga menggelar atraksi kebudayaan Nias menggunakan alat musik tradisional. Sambil menampilkan tarian khas daerah setempat. 

Beberapa organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang ini diantaranya DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Kepulauan Nias, LSM GEMPUR Korwil Kepulauan Nias, GRIB Kota Gunungsitoli, Projo Kabupaten Nias, LSM PENJARA Kota Gunungsitoli, MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Nias Barat, Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kepulauan Nias, Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Nias, DPP OMODA, LSM BAKORNAS, LSM GBN Kota Gunungsitoli, LSM Peduli Kepulauan Nias (PKN). (Loi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com