Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memaparka pengungkapan kasus narkoba. (foto/ist) |
ASAHAN (MM) – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja 130 Kg dan 13Kg sabu-sabu. Keberhasilan ini merupakan kerja keras jajaran Polres Asahan sepanjang tanggal 19-31 Juli 2024.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Doli Silaban dan KBO Sat Narkoba IPDA Ahmad serta unsur forkopimda dalam temu mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polres Asahan dalam memberantas narkoba hingga ke akar ruput.
“Keberhasilan ini tentunya berkas kerjasama kepolisian dan unsur forkopimda serta masyarakat. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam memberantas narkoba,” pungkas AKBP Afdhal Junaidi, Kamis 98/8/2024).
Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan empat tersangka, masing-masing kasus narkoba ganja berninsial R dan Fk dan tersangka sabu-sabu berinsial Z dan TYR. (zein)