Polsek Air Joman Gerebek Judi Kopyok, Seorang Bandar dan 4 Pemain Digelandang

Sebarkan:

Lima tersangka judi kopyok tak berkutik digerebek polisi. (foto/ist)


ASAHAN (MM) – Tim Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan, menggerebek lokasi judi kopyok (dadu). Lima orang tersangka diamankan, termasuk H (44) yang bertindak sebagai bandar judi.

Kapolsek Air Joman AKP SRT Siburian didampingi Kanit Reskrim IPDA Erlyanto mengatakan, penangkapan lima tersangka judi kopyok (dadu-red) menindaklanjuti informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan di lapangan.

Setelah bukti-bukti akurat, Tim Reskrim kemudian melakukan penggerebekan pada Minggu (4/8/2024) pukul 00.42 WIB, di salah satu rumah di Dusun XII, Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca, Kabupaten Asahan. “Saat kita lakukan penggerebekan para pelaku lagi bermain judi,” ujar Kanit Reskrim IPDA Erlyanto, Senin (5/8/2024).

Di lokasi penggerebekan petugas mengamankan ember, batu dadu, piring, perlak bertuliskan angka. “Sekitar 20 pengunjung berkeliling dengan memegang uang tunai. Dan, sebagian melarikan diri, namun yang 5 orang berhasil kita amankan,” jelasnya.

Adapun kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinsial, H (44), YA (18), A (39), ES (24) da, W (42), semuanya warga Kabupaten Asahan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp308 ribu yang diduga sebagai uang taruhan. “Dari hasil pemeriksaan, dari lima tersangka satu diantaranya berinsial H sebagai bandar judi kopyok.” Pungkasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com