MEDAN (MM) - Sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas I Medan Jon Sarman Saragih SH MHum, Selasa (17/9/2024) di ruang paripurna DPRD Medan. Dari jumlah 50 tersebut, 31 orang wajah baru dan 19 orang petahana yang duduk kembali.
Paripurna pelantikan anggota DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. Ini adalah hari terakhirnya memimpin rapat paripurna DPRD Medan, selanjutnya di melanjutkan karier politiknya sebagai anggota DPRD Sumut.
Hadir pada pelantikan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024 Hasyim SE, unsur Forkopimda, mantan Wali Kota Medan.Abdillah dan Akhyar Nasution.
Dalam pelantikan itu, para anggota DPRD Medan terpilih ini disumpah sesuai agamanya masing-masing. Usai melakukan sumpah jabatan, mereka menandatangani fakta integritas. Kemudian menyematkan PIN dan menerima SK Gubernur yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Medan membacakan nama 2 anggota dewan yang ditetapkan partainya menjadi pimpinan sementara DPRD Medan. Yang menjadi Ketua DPRD Medan sementara adalah Wong Chun Sen (PDIP) dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara Syaiful Ramadhan (PKS). Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2023 H Rajudin Sagala.menyerahkan palu sidang kepada Wong Chun Sen dan memimpin sidang pertama DPRD Medan periode 2024-2029.
PR Angka Kemiskinan
Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024 H Bahrumsyah mengatakan, DPRD Kota Medan periode lalu masih meninggalkan pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar untuk masyarakat. PR yang ditinggalkan adalah jumlah angka kemiskinan 700.000 orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"DTKS kita di angka 700.000 orang dari jumlah penduduk, artinya masyarakat yang me.butuhkan bantuan sosial di Kota Medan masih banyak. Mereka yang membutuhkan bantuan kan dianggap kurang mampu," kata Wakil Ketua. DPRD Medan H Bahrumsyah kepada wartawan, pada perpisahan anggota DPRD Medan periode 2019-2024, Sabtu (14/9) di JW Marriot Hotel Medan.
Dengan terdaftar di DTKS kata Bahrumsyah, mereka mendapatkan mendapat bantuan. Bagi mereka yang sudah mendaftarkan dirinya ke Dinas Sosial masuk ke dalam DTKS. Angka 700.000 orang sudah cukup besar yakni 28 persen dari jumlah penduduk Kota Medan yang berkisar 2 juta jiwa.
"Memang data kemiskinan Kota Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan kita hanya 9 persen. Tapi faktanya yang masuk DTKS ada 700.000 jiwa. Makanya program-program sosial perlu dilanjutkan DPRD Medan periode 2024-2029," ungkap Bahrumsyah.
Program-program sosial untuk membantu warga kurang mampu bisa dimunculkan Pemko Medan. Karena bantuan pemerintah pusat kuotanya terbatas. Meski sudah terdaftar di DTKS tidak serta merta mendapat bantuan. Makanya pemko menganggarkan bantuan sosial kepada kurang mampu ditampung di APBD.
Pasalnya, kata Bahrumsyah, banyaknya orang yang mengantri di DTKS harus didukung APBD daerah membantu pemerintah pusat. Karena yang sudah terdaftar bisa sampai bertahun- tahun tidak kunjung mendapat bantuan.
"Kita harus ikut menanggulanginya karena Medan punya Perda penanggulangan kemiskinan. Itu dasar kita membuat program bantuan kepada warga kurang mampu. Di periode dewan baru ini kita akan bekerja keras menurunkan jumlah DTKS.melalui Perda tadi" ungkapnya Bahrumsyah yang duduk kembali menjadi anggota DPRD Medan. (ahmad rizal)