Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Dwi Prasetio Nugroho, mengatakan, Polda DIY bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul mengharapkan seluruh jagal di Gunungkidul mematuhi regulasi bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik.
"Kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau untuk keperluan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2024).
Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak, Polda DIY juga mengharapkan jagal di Gunungkidul turut serta mendukung dan melakukan pencegahan munculnya penyakit hewan salah satunya antraks, agar tidak terulang dan kembali muncul hingga menjangkit ke manusia, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan situasi aman tenteram, khususnya menjelang pilkada serentak 2024 di Gunungkidul.
"Jagal diharapkan mematuhi regulasi tidak boleh menyembelih hewan ternak betina produktif dan memahami terkait bahaya penyakit hewan ternak zoonosis sehingga mereka dapat menyembelih hewan yang sehat dan berkelamin jantan," ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Medik Veteriner Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Gunungkidul drh. Ika Tuti Kustianingsih, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H. dan Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY, AKP Hadi Purwanto, yang dilaksanakan Kamis 19 September 2024 di Griya Hinggil (GH) Resto Jalan Kyai Legi RT.7/RW.4, Bansari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Ika Tuti menyampaikan, manusia memiliki risiko tertular penyakit melalui hewan ternak yang dikenal dengan zoonosis, salah satunya antraks. DIY merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang endemik penyakit antraks.
"Sejak 2019 kasus antraks setiap tahunnya selalu muncul, wabah penyakit ini terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu di kabupaten Gunungkidul," ucapnya.
Sementara itu, menurut Sidig Hery, kasus antraks yang kembali berulang di wilayah Gunungkidul memerlukan langkah-langkah penanganan yang tuntas dan upaya pencegahan secara masif. Salah satu cara untuk memutus berulangnya kasus antraks memerlukan upaya dari masyarakat di antaranya peternak dan pelaku usaha, tokoh masyarakat dan sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) serta pemerintah.
Pencegahan secara masif yang dapat dilakukan di antaranya melalui edukasi, sosialisasi dan pemberian vaksin anti antraks kepada hewan ternak.
Masyarakat peternak Gunungkidul diimbau tidak lagi melaksanakan kebiasaan brandu/purak, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan warga yang mengkonsumsi daging hewan yang telah terjangkiti penyakit khususnya hewan yang telah terjangkit antraks.
Melalui kegiatan ini, selanjutnya para peserta diharapkan mampu menjadi duta sosialisasi pada lingkungan dan komunitasnya masing-masing. Bisa menjadi fungsi yang membangun sistem pemantauan dan respons yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit zoonosis.
Sebelumnya, Polda DIY bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada kelompok ternak dusun Mojo, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul, DIY sekaligus pemberian bantuan vaksin dan obat-obatan untuk hewan ternak, agar hewan ternak milik para peternak di dusun Mojo terhindar dari penyakit zoonosis seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksinasi dilakukan oleh Medik Veteriner Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Semanu DPKH Gunungkidul, drh. Adhit Dwi Oktawan.
Selain vaksinasi dan vitamin, Polda DIY dalam kegiatan silaturahmi ini turut memberikan bantuan peralatan peternakan berupa alat semprot, sepatu boot dan sarung tangan yang diserahterimakan kepada Ketua RT.6/RW.13 Mojo Sawidiyanto. (mm/rel)