MEDAN - Fraksi Partai Demokrat (FPD) minta Pemkot Medan buat kebijakan pro rakyat. Pemkot Medan harus benar-benar bisa merasakan beban masyarakat di tengah kondisi saat ini.
FPD minta Pemkot Medan buat kebijakan pro rakyat itu dalam pendapatnya yang disampaikan, Dodi Robert Simangunsong, pada sidang paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Kota Medan TA 2024, Selasa (3/9/2024).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.
Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2024 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, belanja daerah sebesar Rp7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250.
Kendati pendapatan daerah sudah melalui kajian mendalam, kata Dodi, FPD berharap Pemkot Medan juga harus realistis dalam perolehan penerimaan pendapatan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Medan saat ini.
Pemkot Medan, sebut Dodi, harus memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian.
“Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di P-APBD 2024 ini janganlah membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi yang harus dibayarkan,” harap Dodi.
Dari sisi belanja daerah, sambung Dodi, FPD berharap Pemkot Medan fokus dengan belanja yang sudah di programkan, terutama belanja yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat serta menyegerakan belanja untuk publik.
“Belanja daerah yang cukup besar tersebut, benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Medan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” pinta Dodi lagi.
Selain itu, tambah Dodi, FPD meminta Pemkot Medan dapat fokus menyelesaikan seluruh program yang sedang dan akan dikerjakan di waktu tersisa beberapa bulan lagi.
“Yang paling utama adalah meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan publik serta Koperasi dan UMKM. Mudah-mudahan, apa yang sudah kita sepakati bersama ini dapat di laksanakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Medan sampai akhir Desember 2024,” harap Dodi.(Ahmad Rizal)