MEDAN - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F. Partai PAN) Edi Saputra,S.T, DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna hari Selasa (4/9/2024)
Fraksi PAN DPRD Kota Medan mendukung program pemerintah kota Medan berupa bantuan stimulus bagi pelaku UMKM, agar pelaksanaan program tersebut terlaksana dengan baik, maka Dinas terkait melakukan pendataan kembali pelaku UMKM di kota Medan.
Diungkapkan Edisaputra. Terkait dengan anggaran pada Dinas kesehatan sebesar 1 triliun lebih, merupakan hasil penambahan sebesar 14 milyar lebih fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta pada Dinas kesehatan untuk lebih fokus dan serius pada pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Untuk itu fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta dinas kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, harapnya.
Banyak infrastruktur yang rusak dan alat-alat kesehatan yang tidak memadai banyak puskesmas, sungguh menjadi kekhawatiran kita bersama. Sebagai pusat kesehatan masyarakat, fraksi PAN meminta kepada pemerintah kota Medan untuk memperhatikan kondisi Puskesmas yang ada.
Dikatakan Edisaputra. Berkaitan dengan polemik dan persoalan yang masih terjadi ditengah-tengah masyarakat terkait dengan parkir berlangganan. Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kepada pemerintah kota Medan untuk segera menyelesaikan persoalan dasar hukum pemberlakuan parkir berlangganan, hingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
Meminta kepada Pemko Medan untuk mengintensifkan sosialisasi teknis pelaksanaan parkir berlangganan kepada masyarakat,sehingga tidak terjadi gesekan antara sesama masyarakat, masih ada kutipan kutipan parkir di beberapa tempat yang diklaim bukan kawasan yang menjadi titik parkir berlangganan, ungkapnya.
Berkaitan dengan persoalan kemacetan lalulintas, fraksi PAN DPRD Kota Medan menyoroti adanya parkir berlapis di depan sekolah, depan hotel dan plaza, restauran dan cafe, beberapa hotel dan cafe yang memarkirkan tamunya di pinggir jalan dan berlapis.
Meminta kepada pemerintah kota Medan untuk bertindak tegas terhadap hotel-hotel dan cafe-cafe yang memarkirkan kendaraan tamu di jalan umum atau ditempat yang tidak seharusnya sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya, harap Edisaputra.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kota Medan Hadim,S.E. yang didampingi wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga,S.E, Rajudin Sagala, S.Pd.I dan T.Bahrumdah,S.H, yang dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Arrahman.(Ahmad Rizal)