Obyek Wisata di Toba Kerap Banjir. (foto:mm/ac) |
Sejak tiga tahun terakhir banjir kembali terjadi pada Sabtu (28/9/24) sekitar pukul 18.00 Wib dimana tinggi luapan air mencapai satu setengah meter dan merusak bantaran sungai dan beruntung tidak ada pengunjung yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Marandus Sirait, salah satu pelaku usaha cafe Binanga' mengatakan, sungai tersebut kerap menjadi bulan - bulanan banjir apabila curah hujan tinggi. Hal ini disebabkan hutan lindung sudah banyak yang tidak terlindungi lagi.
"Akibatnya tiga tahun belakangan selalu terjadi banjir besar, terhitung Desember 2021, Oktober 2022 dan Desember 2023, terakhir kemarin," tutur Marandus.
Dirinya berharap perhatian dari Pemerintah Kabupaten Toba, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatra Utara dan Kementerian untuk mengatasi persoalan banjir, terlebih saat ini sungai sudah dimanfaatkan warga sebagai obyek wisata favorit di Toba.
"Segeralah ada upaya dari pemerintah, sebelum menelan korban setidaknya berupa alarm peringatan banjir. Jangan bertindak setelah terjadi, itu namanya konyol. Mencegah lebih baik dari mengobati," serunya.
Menurut dia, apabila hal ini kerap terjadi pelaku usaha cafe akan terancam merugi karena pengunjung akan takut untuk datang.
Camat Lumbanjulu, Besron Doloksaribu membenarkan luapan sungai di Desa Sionggang Utara. Dampak dari luapan air mengikis bantaran sungai dan lahan pertanian masyarakat terkikis selebar lebih kurang 10 meter, namun tidak ada korban jiwa saat peristiwa.
"Untuk saat ini, operasional usaha cafe di sungai tersebut, sementara waktu ditutup," ungkap Besron, Selasa (01/10/24).
Terkait tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Toba, melalui Kecamatan Lumbanjulu membuat EWS, Besron mengatakan bahwa sungai tersebut merupakan wewenang dari BWS Provinsi dan hal tersebut diluar kewenangannya sebagai camat.
"Upaya yang dapat dilakukan sebatas memberikan peringatan secara lisan dan tulisan. Hal tersebut sudah kita lakukan kepada pengusaha cafe," tandasnya.
Adapun langkah yang dilakukan pihak kecamatan dengan melaksanakan pembersihan lumpur di cafe - cafe yang dipenuhi lumpur, mengeluarkan gelondongan kayu dari sungai dan mengembalikan aliran sungai kebentuk semula dengan menggunakan alat berat. (ac)