Tim Hukum Edy - Hasan Minta Kapoldasu Tertibkan Oknum PJU Diduga Ikut 'Cawe - Cawe' Politik

Sebarkan:
Tim Hukum Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, Yance Aswin SH (foto/ist)
MEDAN (MM) -Tim Hukum Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala mengungkapkan ada seorang Pejabat Utama atau PJU di jajaran Polda Sumut yang diduga mulai intens melakukan aksi 'cawe-cawe' politik untuk mendukung salah satu pasangan calon. 

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan diminta menertibkan anak buahnya yang berprilaku tidak netral tersebut. 

"Kami sangat yakin Bapak Kapolda Whisnu Hermawan Februanto adalah orang yang paling elegan dan patriotik. Dia tidak mau ada aparat kepolisian ikut 'cawe cawe' dalam proses Pilkada ini. Meskipun Pak Kapolda ada PJU Anda yang berpangkat bintang 1 sudah mulai terlihat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. Hentikanlah, karena masih ada proses waktu dan kami masih percaya kepada Polri akan tetap netral dalam proses ini," ujar Ketua Tim Hukum Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, Yance Aswin SH, dalam konferensi pers di Posko Tim Hukum Edy-Hasan, Jalan Mongonsidi Nomor 17, Medan, Selasa (29/10/2024) sore. 

Yance enggan membeberkan siapa sosok PJU Polda Sumut yang mulai aktif 'cawe-cawe' politik tersebut. Namun ia yakin semua orang sudah tahu siapa sosok yang dimaksudkannya itu.

"Saya pikir masyarakat Sumut sudah melek siapa sosoknya itu. Wartawan juga saya kira sudah tahu siapa orangnya. Termasuk apa bentuk kegiatannya saya pikir banyak orang sudah tau. Berlaku saja dia secara baik dan fair. Dan dia tidak perlu menjadi peliharaan seseorang, dia punya integritas sebagai seorang perwira dan kami percaya akan hal itu," kata dia.

Peringatan serupa disampaikan Yance untuk satuan TNI agar bersikap netral dalam proses Pilgub Sumut kali ini. "Kebetulan calon kami dari purnawirawan TNI,  janganlah membuat sesuatu tidak perlu sehingga Pilkada itu terciderai," katanya. 

Pihaknya banyak sekali menerima laporan dari tim pendukung dan relawan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) seperti lurah mulai melakukan intimidasi terhadap para kepala lingkungan/kepala dusun guna mengumpulkan data-data dari masyarakat. Antara lain terjadi di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Tebing Tinggi, Asahan, Langkat, dan Kota Medan. 

"Sekali lagi kami ingatkan, pasal 494 akan mengancam Anda apabila Anda melakukan itu terus," tegas Yance. 

Karenanya Tim Hukum Edy-Hasan meminta Bawaslu, KPU, TNI/Polri untuk melakukan pengawasan melekat terhadap hal ini. Jangan sampai Pilkada yang diharapkan berjalan damai dan baik malah menjadi bumerang terjadinya pertikaian di tengah-tengah masyarakat. 

"Karena tidak semua masyarakat itu menyukai intimidasi. Dan hampir bisa dipastikan pasca rezim Jokowi ini, Prabowo-lah yang berkuasa penuh dan panutan masyarakat secara umum," ujarnya. 

Masyarakat Sumut diharapkan pihak tim paslon nomor urut 2 ini, pergunakan hak pilih secara bijak, bebas, dan demokratis karena hal itu dijamin penuh oleh Undang-undang. Terkhusus masing-masing paslon, Yance mendorong agar senantiasa menciptakan suasana kondusif di Sumut. Jangan sampai event lima tahunan ini merusak kerukunan masyarakat secara keseluruhan. 

"Dan kami yakin siapapun yang bertarung di kontestasi ini adalah putra terbaik dan tidak perlu saling menjelekkan. Kami berharap hasil Pemilukada kali ini adalah yang terbaik dan harapan kami paslon kamilah yang akan memimpin Sumut ke depan," ujarnya. 

Kecurangan Masif

Yance bersama timnya menyadari tidak ada seorang paslon atau kandidat yang terlepas dari perbuatan melanggar aturan. Hanya saja fakta yang terjadi, pihaknya justru lebih banyak dirugikan sejauh ini. Misalnya begitu banyak fakta bahwa alat peraga kampanye atau APK paslon Edy-Hasan yang dicopot bahkan dirusak oleh orang tidak bertanggungjawab.

"Tadi pagi kami ada melayangkan satu surat ke Bawaslu untuk mewarning saja. Kami tidak mau cengeng dengan melapor ke Bawaslu karena kami tahu sampai sejauh mana nanti aduan itu akan mereka proses dan ditindak. Tapi kami yakin mulai hari ini Bawaslu akan bertindak lebih baik lagi ke depannya. Ini peringatan yang pertama dan terakhir dari Tim Hukum Edy Hasan kepada Bawaslu Sumut," tegas Yance. 

Pihaknya mensinyalir beberapa kabupaten/kota dengan penjabat kepala daerahnya, sangat masif memperlihatkan keberpihakan terhadap salah satu paslon. Antara lain seperti Kabupaten Langkat, Labura, Tebing Tinggi, Asahan bahkan Kota Medan. 

"Langkat itu masif sekali Pj (bupatinya). Tebing Tinggi juga. Lalu Batu Bara. Orang bodoh juga tahu bagaimana dari awal paslon 01 dinobatkan sebagai tokoh pendidikan di sana. Berikutnya di Labura. Pas HUT Kabupaten Labura ada bersamaan dengan kampanye di situ dan pakai panggung. Itu dari mana biayanya? Lalu Binjai juga demikian. Ini semua jadi sorotan kita tapi kita masih menganggap tidak untuk kita proses sebab kita ingin menjaga kerukunan," paparnya.

Sekitar 27 hari lagi memasuki masa tenang, Yance kembali mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada untuk bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. "Fokus sajalah mereka pada tugas pokok dan fungsinya untuk melayani masyarakat," pungkasnya.(ahmad rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com