Togar Situmorang Dilantik Sebagai Ketua DPRD Serdang Bedagai Periode 2024-2029

Sebarkan:
Ketua PN  Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga SH, MH mengambil sumpah dan janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Serdang Bedagai periode 2024-2029. (foto/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) - Pimpinan DPRD Serdang Bedagai periode 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janji pada Paripurna DPRD Serdang Bedagai bertempat di Ruang Paripurna DPRD Serdang Bedagai di Sei Rampah, Senin (25/11/2024).

Turut hadir Bupati Sergai Darma Wijaya, Wabup Sergai Adlin Tambunan,  mewakili Pj Gubernur Sumut M.  Parlindungan Pane, Kejari Sergai Rupinta Ginting,  Mewakili Kapolres Serdang Bedagai, Dandim 0204 DS Danramil Sei Rampah, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kemenag Sergai, Pj Sekda Sergai Rusmiani Purba, pimpinan OPD, Kabag, Sekretariat Dewan Muhammad Fahmi, anggota DPRD sergai serta undangan. 

Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga SH, MH. 

Ke empat pimpinan DPRD Serdang Bedagai yang diambil sumpah Ketua DPRD Serdang Bedagai Togar Situmorang dari Fraksi PDI Perjuangan,  Wakil Ketua I M. Yunus Purba dari Fraksi PKB,  Wakil Ketua II James Hotlan Pangaribuan dari Fraksi Gerindra,  dan Wakil Ketua III Edi Resmanto dari Fraksi Golkar. 

Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Serdang Bedagai periode 2024-2029 yang baru diambil sumpah dan janji semoga amanah dalam menjalankan tugas Pimpinan DPRD.

"Semoga pimpinan DPRD Sergai periode 2024-2029 yang baru diambil sumpah dan janji dapat amanah, berintegritas,  dan berkomitmen dalam memajukan Kabupaten Serdang Bedagai. Karena Institusi DPRD ini merupakan simbol yang harus memiliki tekad untuk dapat berbuat baik kepada masyarakat, dan selalu responsif dalam menyahuti masyarakat," terangnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Serdang Bedagai Togar Situmorang saat menutup sidang Paripurna mengatakan, kami mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai untuk memberikan dukungan kepada kami seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam tugas-tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk kemajuan pembangunan Serdang Bedagai.(rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com