Warga Toba Suarakan Tangkap dan Penjarakan Bupati Poltak Sitorus

Sebarkan:
Warga Toba Suarakan Tangkap dan Penjarakan Bupati Poltak Sitorus. (foto/ist)
TOBA (MM) - Aliansi masyarakat Toba melakukan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kabupaten Toba agar kasus pengadaan bibit jagung tahun 2021 ditindaklanjuti untuk segera diproses kembali sehingga masyarakat petani di Toba lebih diperhatikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam orasinya puluhan warga menyampaikan dengan menyuarakan tangkap  dan penjarakan bupati Poltak Sitorus karena telah menyengsarakan petani Toba dengan program pengadaan bibit jagung senilai 6 miliar lebih.

Orator orasi sekaligus koordinator, Firman Sinaga menyampaikan demi pemulihan ekonomi, ribuan petani jagung di Kabupaten Toba dikorbankan. 

"Disinyalir tidak adanya kajian, persiapan, pengawasan dan pelaksanaan yang benar serta diduga sebagian besar benih yang digunakan palsu atau dipalsukan," Firman.

Menurut dia, program yang dikatakan bertujuan memulihkan ekonomi petani, malah sukses besar meningkatkan ekonomi beberapa orang saja, termasuk pejabat dan keluarganya sementara ekonomi petani semakin hancur.

"Memang kasus ini pernah di SP3 di Polda Sumut. Tetapi beberapa waktu lalu kembali dilaporkan ke Kejari Tobasa," pungkasnya.

Masyarakat berharap dengan dilaporkannya kasus ini kembali, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum segeralah diproses.

"Sehingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dipenjarakan serta dimiskinkan," tandasnya. 

Kasi Intel Kejari Toba Samosir, Benny Surbakti mengatakan terkait laporan  pengadaan bibit jagung tersebut sudah kita tindak lanjuti dan kita telaah/puldata bahwa  sudah pernah juga dilaporkan pada bulan februari ke Polda Sumut dan KPK.

"Kesimpulan dari polda  penyelidikan dihentikan. Namun kejaksaan Toba akan menelusuri apabila ada bukti - bukti baru yang ditemukan," ujar Benny, Jumat (8/11/24). (ac)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com