Dua Pengguna Narkoba Ditangkap di Rumah Kosong

Sebarkan:
 Dua Pengguna Narkoba Ditangkap di Rumah Kosong. (foto/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Tim gabungan Kepolisian, BNN dan Satpol PP Kota Tanjungbalai menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu kemarin.

Tim gabungan bergerak Rabu petang dengan sasaran kawasan Jalan Kol Yos Sudarso dipimpin KBO Satnarkoba Polres Tanjungbalai, IPTU Awaluddin.

Dalam kegiatan ini, sambung IPTU Awaluddin, tim gabungan mengamankan dua pria di Jalan Kol Yos Sudarso, Lk I Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, tepatnya di salah satu rumah kosong.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SM (48) dan TSR (25), keduanya warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Perjuangan, dengan barang bukti 2 pelastik klip transparan. “Berdasarkan hasil tes urin, keduanya positif narkoba,” pungkas IPTU Awaluddin. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com