Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafri (tengah) memberikan keternagan pers. (foto/ist) |
Kepala BNN Batu Bara AKBP Arnis Syafri mengatakan, dalam temu pers mengatakan, selain itu, dari seksi pemberantasan narkoba, BNN bekerjasama dengan Polres, Kejari dan Lapas Kelas I Labuhan Ruku serta Dinkes Batu Bara membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) dengan capaian sebanyaj 150 orang.
Sedangkan melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Batu Bara membentuk Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang bersinergi dengan TP PKK Batu Bara. Desa Bersinar diantaranya Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Limapuluh dan Desa Perkebunan Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Selain itu, BNN juga membentuk Remaja Teman Sebaya dan Guru Pendamping guna menangkal penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja, khususnya di lingkungan sekolah.
Remaja Teman Sebaya yang dibentuk berjumlah 100 pelajar terpilih dan 10 guru pendamping pelajar yang berasal dari 3 Sekolah tingkat SMP Sederajat di wilayah Desa Bersinar.
Selain itu, BNN melakukan upaya pencegahan narkoba melalui penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba ke seluruh wilayah Batu Bara dengan daya sebar informasi dan edukasi berjumlah 3050 Orang, baik dari lingkungan masyarakat, pemerintah perusahaan dan sekolah.
BNN Batu Bara juga melakukan Tes Urine Narkoba kepada 300 orang pegawai pemerintah yang berasal dari sejumlah Instansi Vertikal dan OPD Pemkab Batu Bara 200 orang pegawai yang berasal dari perusahaan dan 150 orang siswa-siswi yang berasal dari Instansi Pendidikan SMP dan SMA Sederajat di wilayah Batu Bara.
Melalui Fungsi Rehabilitasi BNN Kabupaten Batu Bara selama tahun 2024 telah membentuk dan mengkoordinir 2 Desa melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yakni Desa Kwala Gunung dan Desa Perkebunan Tanah Datar dengan menunjuk 10 orang Agen Pemulihan (AP) dengan jumlah klien 8 pecandu pemula yang berhasil pulih.
Fungsi Rehabilitasi juga melaksanakan layanan Rawat Jalan di Klinik BNN Kabupaten Batu Bara yang berjumlah 22 orang klien secara gratis. Kepala BNN Kabupaten Batu Bara menambahkan, telah dilaksanakan Rehabilitasi Extraordinary kepada 27 orang yang terjaring Razia.
Kemudian telah melaksanakan pemeriksaan Narkotika sebanyak 200 orang pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Selanjutnya, Klinik Rehabilitasi BNN Kabupaten Batu Bara telah terakreditasi PARIPURNA sesuai dengan standart Kemenkes serta ber-Standart Nasional (SNI) 8807:2022 dalam Layanan Rehabilitasi.
Kepala BNN Batu Bara mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah dan stake holder terkait di Kabupaten Batu Bara serta rekan-rekan Pers untuk ikut serta bersinergi mensukseskan program P4GN menuju Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba). (zein)