Tahun 2024, Polres Sergai Ungkap 302 Kasus Pidana Umum

Sebarkan:
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu. (foto/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) – Sepanjang tahun 2024, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima 1.016 laporan, dan didominasi kasus pidana umum mencapai 302 kasus.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu dalam temu refleksi akhir tahun 2024 di aula Patriatama, Jumat (27/12/2024).

Untuk kasus kejahatan narkoba, sambung Kapolres terdapat 34 kasus dan kejahatan kekayaan negara 10 kasus. Untuk operasi kepolisian terdiri dari 7 kegiatan yaitu Operasi Ketupat Toba, Operasi Lilin Toba, Operasi Keselamatan Toba, Operasi Patuh Toba, Operasi Zebra Toba, Operasi Mantap Brata Toba, Operasi Mantap Praja Toba, Operasi Antik Toba, Operasi Sikat Toba, Operasi Pekat Toba.

Pada tahun 2025, sambung AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, Polres Sergai akan melakukan program peningkatan ekonomi Kab. Serdang Bedagai, Pemberantasan Judi, Narkotika, dan Kejahatan jalan,  Peningkatan layanan Publik, dan Penegakan Hukum. 

Pamaparan refleksi akhir tahun dihadiri Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Para Kabag Polres Serdang Bedagai, Para Kasat Polres Serdang Bedagai, Para Kasi Polres Serdang Bedagai,  Insan Pers Kab. Serdang Bedagai. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com