Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 7 Pelaku Diamankan

Sebarkan:
Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 7 Pelaku Diamankan. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Oktober-November 2024, yang melibatkan 7 tersangka, satu diantaranya perempuan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi PJU, para Kasat dan unsur Forkopimda Asahan, kemarin.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah jenis sabu dan Pil ekstasi dengan total berat 42.608,72 gram  dan narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 85.500 Butir. 

25 Bungkus plastik biru bertuliskan Number One yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 24.209,5 gram atas nama tersangka MJ dan SN.

18 Bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 17.430,84 Gram dan 85.500 Butir Pil Ekstasi atas nama tersangka A Als F, MY, EA dan AM dan 1 Bungkus plastik teh cina Merk Guanyinwang warna kuning yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 968,38 Gram atas nama tersangka MR.

Sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan Pemeriksaan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi  oleh Tim Labfor Polda Sumut disaksikan Forkopimda

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Apel Mapolres Asahan sebagai bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus narkoba, serta sebagai bukti bahwa Polres Asahan tidak bermain - main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com