![]() |
Dari kiri, dua spesialis maling dan rekaman CCTV kejahatan pelaku (kanan). (foto:mm/ist) |
Kapolsek Air Batu, AKP S Tambunan mengatakan, penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti laporan pihak sekolah, Mutia. Atas pencurian ini pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pelaku terjadi pada tanggal 26 Januari 2025, sekira pukul 02.57 WIB. Kedua pelaku berinsial B alias Bro (34) dan rekannya I alas Maho (41) warga Desa Air Teluk Hessa, dengan menggunakan alat pembuka, mengangkat pagar.
“Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP, kedua pelaku berhasil kita tangkap di rumah masing-masing. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan,” pungkas AKP S Tambunan, Rabu (29/1/2025). (zein)