Modus Kenalan, Pelaku Pelecehan dan Perampokan Ditembak Polres Belawan

Sebarkan:
Pelaku perampokan mendekam di jeruji besi. (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Aneh-aneh saja kelakuan Suwarno (29), usai melakukan pelecahan, ia pun melarikan uang dan handphone milik SZ (25). Namun saat akan ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan. Sehingga petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menembak kakinya, Rabu (20/2/2025). 

Sedangkan peristiwa pelecahan dan perampokan itu terjadi pada Kamis (30/1/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Kelurahan Titi Papan. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban dan tersangka berhubungan melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di depan RS Mitra Medika.

"Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban," ujar Kasat Reskrim.

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan pelecehan terhadap korban. Dimana tersangka memaksa korban untuk berjongkok dan kemudian menghisap kemaluan tersangka. Usai melakukan perbuatan tidak senonoh itu, akhirnya tersangka merampas uang sebesar Rp300.000,- dan satu unit handphone milik korban, lalu meninggalkannya di lokasi kejadian.

Setelah mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan. Pada Senin (17/2/2025), penyidik berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah berpindah tangan beberapa kali.

"Handhone korban ditemukan berada di tangan tersangka Surya (46) yang membelinya seharga Rp.700.000,- dari tersangka Rolan (30). Sementara Rolan mendapatkan handphone tersebut dari Suwarno seharga Rp.450.000,-," jelas Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Suwarno dan berhasil menangkapnya. Namun, saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksinya.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com